Dinas Tutup Mata, Pemodal Minta Dana Dikembalikan
Rabu 06-09-2017,07:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Terkait Pengelolaan SPBN Dermaga Bom Kalianda
KALIANDA - Dinas Perikanan Lampung Selatan sepertinya tutup mata bahkan tidak ingin tahu dengan keluhan ratusan nelayan akan ketersedian BBM serta persoalan yang tengah membelit pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di dermaga bom Kalianda.
Buktinya, sudah dua bulan lamanya tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan di dermaga bom tersebut tak beroperasi, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi soal pembangunan perikanan di kabupaten ini tak sedikitpun memberikan respon atau tindakan tegas atas buruknya pengelolaan SPBN tersebut.
Radar Lamsel berupaya untuk menemui kadis perikanan Dwi Jatmiko, namun lagi-lagi yang bersangkutan tidak berada ditempat. Bahkan sampai tiga kali disambangi di kantornya kemarin, sang kadis pun tak juga menunjukkan batang hidungnya. Saat dihubungi melalui via ponsel berulang kali, kedua nomor simcard Dwi Jatmiko dengan nomor 0823-7205-0928 dan 0823-7592-7472 hingga pukul 19.52 Wib kemarin malam dalam status tidak aktif.
Buruknya pengelolaan SPBN terlihat atas tidak mampunya pihak pengelola dalam menjalankan usaha penjualan bahan bakar minyak. Bahkan, modal hasil pinjaman dari seorang pemodal sebesar Rp150 juta lenyap tak tersisa.
“Semestinya dinas perikanan mengambil langkah tegas dengan adanya persoalan ini, karena segala aktifitas dilingkup Pusat Pendaratan Ikan (PPI) dermaga bom Kalianda yang menyangkut soal perikanan dan kelautan itu berada dibawah naungan dinas perikanan. Sudah tahu SPBN tutup lama, kok orang dinas nya malah diam saja,” ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan saat berbincang dengan Radar Lamsel di lokasi PPI dermaga bom Kalianda, Selasa (5/9) kemarin.
Menurutnya, keberadaan SPBN di dermaga bom Kalianda ini sudah sejak lama didambakan oleh para nelayan setempat, khususnya para nelayan dari luar daerah yang sering singgah dan berlabuh di dermaga bom Kalianda, agar mereka tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak untuk kebutuhan melaut.
“Tadinya para nelayan sudah senang mas di dermaga bom ini sudah ada SPBN. Tapi baru saja berjalan setahun SPBN nya malah tutup. Ya terpaksa nelayan kembali lagi membeli minyak diluaran,” ungkapnya.
Tutupnya SPBN di dermaga bom Kalianda pun nampaknya dikeluhkan oleh Bandi, selaku pihak pemodal yang meminjamkan dana kepada pengelola SPBN untuk menjalankan usaha jual beli bahan bakar minyak untuk nelayan tersebut.
“Saya juga bingung mas, kok bisa modal sebesar Rp150 juta yang saya pinjamkan habis tak tersisa. Ya kalau uangnya nggak kumpul, tapi stok minyaknya masih ada itu masuk akal, dan saya bisa maklum. Tapi ini kan minyaknya laku terjual,” ungkap Bandi kepada Radar Lamsel saat ditemui di rumahnya, kemarin.
Bandi menuturkan, dengan tutupnya SPBN sekarang ini Ia terpaksa harus berusaha mencarikan dana untuk membayar angsuran ke Bank atas pinjaman modal yang dipinjamkan ke pengelola SPBN.
“Ya pihak Bank kan tahunya atas nama saya peminjamnya. Ya saya harus bertanggung jawab dong, kalau tidak saya angsur bisa jadi urusan nantinya,” terang Bandi.
Bandi mengungkapkan, awalnya pihak SPBN menyetujui untuk membayar fee pinjaman modal tersebut sebesar 5 (lima) persen yakni sebesar Rp7,5 juta yang dibayarkan setiap tanggal 1 setiap bulannya.
“Pinjaman itu selama 12 bulan. Bulan pertama mereka (pengelola SPBN, red) membayar fee tersebut sesuai dengan kesepakatan. Tetapi untuk bulan kedua hingga ke sepuluh bayarannya malah berkurang, jadinya saya nombok terus untuk bayar angsuran ke bank,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, lanjut Bandi, ia sudah mengingatkan kepada pihak pengelola SPBN untuk segera melunasi dana modal yang dipijamkan. “Sudah saya ingatkan agar mereka segera memulangkan modal yang saya pinjamkan. Katanya sih mereka minta waktu sepuluh hari,” katanya.
Kalau dalam waktu sepuluh hari mereka tidak bisa membalikkan modal tersebut, kata Bandi lagi, maka Ia meminta kepada pihak pengelola untuk bisa memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengelola SPBN tersebut sementara waktu.
“Itu upaya saya agar bisa melunasi hutang di bank. Kalau tidak juga diijinkan untuk mengelola tentunya hutang mereka kepada saya akan terus bertambah,” pungkasnya. (iwn)
Tags :
Kategori :