Tingkatkan Kedisiplinan Sejak Dini, TK Masjid Agung Terapkan Tata Tertib

Jumat 04-12-2015,00:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Upaya meningkatkan kedisiplinan murid sejak usia dini diberlakukan di Taman Kanak-kanak (TK) Masjid Agung Kalianda. Bahkan, sanksi teguran akan diberikan jika murid tersebut melanggar. Kepala TK Masjid Agung Kalianda Erna Yulis, S.Pd mengungkapkan, ada 7 tata tertib atau aturan pokok yang wajib diterapkan oleh para murid. Itu dilakukan agar proses belajar mengajar menjadi lancar. Yang pertama, kata dia, setiap peserta belajar wajib masuk kelas pada pukul 07.50 WIB setiap harinya. “Yang kedua, setiap upacara hari Senin, murid wajib hadir 10 menit sebelum upacara dimulai,”kata Erna Yulis di sekolahnya, Kamis (3/12). Selanjutnya, dalam kedisiplinan berseragam juga sangat diperhatikan. Yakni, murid wajib menggunakan sepatu berwarna hitam dan mengenakan kaos kaki berwarna putih. “Kami ingin adanya keseragaman atau kesetaraan. Jadi, tidak ada kesenjangan sosial antara murid satu dengan yang lain. Dan tata tertib ke empat murid tidak boleh mengenakan perhiasan berharga seperti cincin, gelang, ataupun kalung. Kami tidak bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan,”terangnya. Tata tertib yang wajib dipatuhi berikutnya adalah, apabila murid menggunakan jasa abudemen (antar-jemput ojek’red), pihak sekolah meminta orang tua murid memberi informasi kepada wali kelas masing-masing. Mulai dari nama abudemen, nomotr kendaraan bermotor hingga jenis kendaraan yang dipakai. “Ini yang paling kami tekankan kepada wali murid. Karena, kami tidak ingin terjadi hal yang tidak kita inginkan. Semua demi kelancaran bersama. Karena kita tahu sendiri, kasus penculikan anak banyak terjadi di kota-kota besar,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait