Januari-Agustus 2017, Janda di Lamsel 958 orang

Kamis 07-09-2017,08:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kantor Pengadilan Agama (PA) Kalianda mencatat sebanyak 958 perkara kasus perceraian yang terjadi selama kurun waktu 8 bulan (Januari-Agustus) di tahun 2017 ini. Jumlah kasus tersebut meningkat 9 persen dari tahun sebelumnya (2016, red) yang hanya mencapai 888 perkara. Rata-rata 80 persen yang mengajukan gugatan cerai adalah kaum perempuan. Sementara kaum laki-laki yang mengajukan gugatan talaq hanya 20 persen. Bagian staf informasi Pengadilan Agama Kalianda Masro’ah, S.HI menjelaskan, berdasarkan catatan perkara kasus perceraian yang masuk di Kantor Pengadilan Agama Kalianda, pengugat perceraian datang dari kaum perempuan dengan alasan faktor ekonomi sebagai penyebabnya. “Kebanyakan yang mendaftarkan gugutan cerai dari pihak perempuan. Mereka (penggugat, red) rata-rata mengaku, perceraiannya disebabkan oleh faktor perekonomian keluarga,” ujar Masro’ah kepada Radar Lamsel di ruang informasi Kantor Pengadilan Agama Kalianda, Rabu (6/9) kemarin. Diungkapkannya, untuk menekan agar angka kasus perceraian tersebut tidak terus meningkat, pihak PA Kalianda telah melakukan upaya-upaya mediasi dengan keduabelah pihak yang berperkara. “Tapi upaya mediasi yang kami lakukan terkadang menemui jalan buntu. Karena diantara pihak yang berperkara salah satunya pasti ada yang berkeras tetap ingin bercerai, ada juga yang berhasil didamaikan meski tingkat keberhasilan dari upaya mediasi tersebut hanya mencapai 2 persen,” ungkapnya. Selain melakukan upaya mediasi, lanjut Masro’ah, pihak Kantor Pengadilan Agama juga berusaha untuk meningkatkan koordinasi dengan lintas sektoral terkait untuk menekan tingginya angka perceraian di kabupaten ini (Lamsel, red). “Koordinasi yang kami lakukan baik dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun dengan jajaran perlindungan anak yang ada di kepolisian, merupakan salah satu upaya untuk menekan angka perceraian dengan cara menggelar kegiatan sosialisasi tentang pernikahan dini dan lain sebagainya,” pungkasnya. (iwn)  

Tags :
Kategori :

Terkait