GEDONGTATAAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan mengatur jadwal untuk melakukan penertiban Baliho atau Spanduk yang terpasang tidak pada tempatnya.
\"Sesuai perda yang ada di Kabupaten Pesawaran, kami selaku penegak Perda akan melakukan penertiban baliho yang terpasang dipinggir-pinggir jalan, tinggal menunggu perintah pimpinan,\" ungkap Kabid Ketertibab Umum Satpol PP Kabupaten Pesawaran, Wawab Waskitoaji, kemarin.
Dikatakan Wawan, sejauh ini, terdapat Baliho atau spanduk diwilayah Kabupaten Pesawaran yang terpasan tidak sesuai pada tempatnya.
\"Terutama baliho rokok, banyak yang pemasanganya tidak sesuai pada tempatnya. Dalam melakukan penertiban, kami juga akan menggandeng beberapa instansi terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub), terdapat juga beberapa baliho calon gubernur yang bertebaran di pusat kota dan pemasanganya tidak sesuai pada tempatnya.
\"Menjelang Pilgub ini, bisa kita, banyak baliho yang terpasang dijalan-jalan protokol,” imbuhnya.
Untuk itu, pihak Satpol PP Kabupaten Pesawaran menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pemasangan baliho atau spanduk, diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemkab Pesawaran melalui dinas terkait, sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.
\"Harus berkordinasi, sehingga tidak menyalahi aturan yang ada, dan nantinya juga akan kelihatan rapi dan bagus,\" tandasnya.
Sementara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran melalui Sub Bidang Penagihan Pajak Daerah Azhari menjelaskan, penertiban baliho tersebut akan dilakukan berdasarkan pada wajib pajak.
\"Jika nantinya Satpol-PP bersama Bapenda melakukan penertiban, maka terlebih dulu akan melihat situasi di lapangan. Mengingat, ada beberapa baliho, seperti baliho yang mengarah ke politik maka akan menjadi kewenangan Kesbangpol,” tegas Azhari. (Acp)