Kerusakan Ruas Jalan Lumbir Rejo - Sangu Banyu dari APBDP 2016
GEDONGTATAAN - Pihak rekanan harus memperbaiki jalan penghubung Lumbir Rejo-Sangu Banyu, Kecamatan Negerikaton yang menggunakan APBDP Tahun 2016. Hal ini ditegaskan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, S.T.
\"Tadi (kemarin,red) kita sudah menghubungi pihak rekanan agar memperbaiki jalan itu,\" ungkap Zainal Fikri, S.T, kemarin.
Mantan Kabid Bina Marga Dinas PU Pesawaran ini menambahkan, bahwa pihak rekanan dalam hal ini akan berkoordinasi dengan tim FHO terkait berkas administrasi dan hal lainnya. Menurutnya, untuk dana retensi pekerjaan tersebut juga belum dibayarkan oleh Pemkab Pesawaran, sehingga pihaknya masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak rekanan.
\"Setelah jalan itu diperbaiki baru kita bayarkan retensinya. Dan dana retensinya juga, baru kita anggarkan di APBDP ini dan telah di setujui DPRD Kabupaten Pesawaran,\" jelasnya.
Saat disinggung, apakah saat pelaksanaan tidak ada pengawasan dari satker terkait pembangunan infrastruktur sehingga asal jadi seperti yang dikatakan Komisi III DPRD Pesawaran. Menurutnya, tetap ada pengawasan baik dari satker maupun konsultan dilapangan.
\"Tadi juga sudah saya jelaskan ke pak Yudi (anggota komisi III DPRD Pesawaran, red), bahwa sewaktu belum diperbaiki jalan tersebut ada usaha tambang batu disitu belum beroperasi. Nah, setelah diperbaiki perusahan itu aktif kembali dan itu memicu kerusakan jalan itu. Terkait pengawasan tentunya ada dan pihak rekanan juga telah berjanji untuk memperbaiki jalan itu,\" tandasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran menyoroti beberapa pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBD diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak rekanan.
Yudianto, anggota Komisi III DPRD Pesawaran mengatakan, terdapat beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan penghubung Lumbir Rejo-Sangu Banyu, Kecamatan Negerikaton yang menggunakan APBDP Tahun 2016 yang diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak rekanan.
“Contohnya ruas jalan Lumbir Rejo - Sangu Banyu yang menggunakan APBDP 2016, saat ini kondisinya sudah rusak parah,” ungkap Yudi.
Dikatakan Yudi, disinyalir banyak rekanan yangg mngerjakan pekerjaan secara asal-asalan. Jika hal ini terus terjadi, maka rasio jalan yang bagus dengan jalan yang rusak akan tetap seperti itu.
“Hal ini diduga karena dibangun secara asal-asalan, karena setelah selesai dibangun akan cepat rusak kembali,\" tegasnya.
Yudi menambahkan, diperkirakan, pekerjaan pembangunan yang dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak rekanan masih terus terjadi pada pelaksanaan pekerjaan Tahun Anggaran 2017.
“Diduga kondisi ini masih terus terjadi hingga tahun anggaran 2017, dimana rekanan mengerjakan dengan asal-asalan, dan hanya mengejar keuntungan semata,” tandasnya. (Nzr)