GEDONGTATAAN - Dana retensi bagi kontaktor atau pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan di tahun 2016 lalu akan dibayarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2017.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, ST, mengatakan, dana retensi yang akan diberikan kepada pihak rekanan tersebut berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat yang telah dibahas dan dianggarkan pada APBDP tahun anggaran 2017.
\"Jadi, retensi tahun 2016 bukan tidak dibayarkan kepada kontraktor, tapi memang dananya belum turun dari pusat. Nah, sekarang sudah turun dan semua piutang DAK tahun 2016 lalu sudah teralokasikan dan dimasukan di APBDP tahun ini,\" ujar Fikri, kepada Radar Pesawaran, kemarin.
Fikri menjelaskan, retensi adalah jumlah termin (progress billings,red) yang tidak dibayar hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut atau hingga telah diperbaiki.
\"Nah, besarnya nilai retensi biasanya sebesar 5% dari nilai kontrak proyek. Artinya, jika kontrak konstruksi sudah diselesaikan oleh kontraktor, maka kontraktor tersebut dibayar sebesar 95 % dari harga kontrak. Sedangkan sisanya 5% ditahan sebagai uang retensi, yang artinya uang yang ditahan tersebut digunakan jika terjadi ketidaksempurnaan bangunan yang sudah selesai dikerjakan dan harus diperbaiki oleh kontraktor,\" paparnya.
Lebih lanjut Fikri menyampaikan, seperti halnya pekerjaan yang akan di perbaiki pihak rekanan di jalan penghubung Lumbir Rejo-Sangu Banyu, Kecamatan Negerikaton yang menggunakan APBDP Tahun 2016. Dimana perkerjaan jalan tersebut total panjangnya 2.150 meter.
\"Nilai kontraknya sekitar Rp. 2 Milliar, jumlah pastinya saya lupa,\" singkatnya.
Saat disinggung berapa banyak jumlah perkerjaan dan dana retensi yang harus dibayarkan pada APBDP tahun anggaran 2017, Fikri mengaku tidak ingat, lantaran hal tersebut harus detail.
\"Jumlah saya tidak ingat, sebab catatannya ada dikantor. Yang jelas akan dibayarkan pada APBDP tahun ini,\" pungkasnya. (Nzr)