Warga Sidoharjo Tinggalkan Ruang Rapat

Jumat 08-09-2017,09:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Masalah Desa Sidoharjo Tak Kunjung Usai

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan sepertinya masih kesulitan menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Waypanji. Pasalnya, dari pertemuan yang digelar antara warga dan aparat desa belum terdapat kesepakatan. Bahkan, rapat pembahasan masalah Desa Sidoharjo yang digelar di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel, Kamis (7/9) kemarin menemui jalan buntu. Sejumlah warga justru meninggalkan ruang rapat tanpa alasan yang jelas. Pantauan Radar Lamsel, rapat tersebut melibatkan jajaran pemerintahan diantaranya adalah Bagian OTDA, Satpol-PP, Bagian Hukum, Camat Waypanji serta beberapa masyarakat desa setempat sebagai peserta. Berdasarkan keterangan Camat Waypanji Isro Abdi, persoalan mendasar yang terjadi didesa Sidoharjo dikarenakan kepala desa berencana akan melanjutkan pembangunan Pasar Sidoharjo yang sempat ditolak masyarakat. Namun, pada rapat pembentukan tim pelaksana kegiatan tersebut aparatur desa tidak melibatkan semua unsur masyarakat. “Sehingga hal ini yang memicu ketegangan baru dikalangan masyarakat Desa Sidoharjo. “Sebenarnya, sejak Bulan Agustus masyarakat sudah tenang nyaman karena proses itu sedang berjalan. Tapi, karena kades waktu rapat tidak melibatkan masyarakat dan unsur terkait membuat masyarakat desa menjadi tidak kondusif kembali,” ungkap Isro. Isro menambahkan, masyarakat di desa tersebut sudah jenuh dengan persoalan pembangunan pasar Sidoharjo yang tidak ada kejelasan. Masyarakat menginginkan agar ada kejelasan terkait dengan pembangunan dan penggunaan pasar tersebut. “Semua unsur baik masyarakat, aparat termasuk pedagang sudah merasa jenuh dengan semua ini. Karena masalah ini dari awal Januari lalu sampai dengan sekarang ini tidak ada kejelasannya,” tutupnya. Sementara itu, Kabag Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah, A.P., M.Si., tidak bisa bicara banyak atas persoalan tersebut. Dia mengajak masyarakat dapat menjaga dan bertanggungjawab atas pembangunan pasar yang terjadi di desa karena merupakan aset desa. “Persoalan ini akan terus kami bahas untuk dicarikan solusinya. Kami harap, masyarakat desa tetap kondusif dan tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan desa,” singkat Setiawan. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait