CANDIPURO – Panantian panjang warga penerima ganti rugi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Desa Karya Mulyasari, Kecamatan Candipuro dan Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo bakal terwujud pekan depan. Itu setelah petugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jimun Santoso memberikan keterangan bahwa Rp 8,3 miliar untuk 26 bidang lahan di Karyamulyasari sudah bisa dicairkan pekan depan. “Uang sudah turun dari pusat, tinggal menyerahkan kepada warga Karyamulyasari yang lahannya terkena JTTS. Total ada 26 bidang didesa itu,” kata Jimun, Kamis (7/9) kemarin. Kabar baik itu juga bakal dirasakan oleh warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo. Sebanyak 42 bidang lahan yang terkena pembangunan exit tol JTTS juga akan dicairkan bersamaan dengan Karya Mulyasari, Kecamatan Candipuro. “Jadi 67 bidang akan dibebaskan pada pekan depan,” terangnya. Untuk Sukamarga, Jimun belum dapat memberikan keterangan terkait nominal yang bakal diberikan kepada 42 pemilik lahan. “Untuk Sukamarga belum dapat rinciannya, yang jelas pekan depan bisa dicairkan,” ungkapnya. Sementara bagi desa-desa yang belum menerima Uang Ganti Rugi (UGR) Jimun menerangkan masih pada proses pengajuan Surat Perintah Pembayaran (SPP). Semisal Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung. “ Untuk Tanjung Ratu sudah pada tahap pengajuan SPP,” jelasnya. Kepala Desa Karya Mulyasari Warno mengatakan 26 bidang lahan di wilayahnya memang belum dibebaskan oleh KemenPUPR. akibatnya, pembangunan JTTS di KMS masih belum berjalan. Apalagi kata dia sempat terjadi ketidakcocokan pada negosiasi harga beberapa waktu yang lalu. “Setelah dilakukan validasi ulang atau pembaharuan data, hanya lima bidang yang belum setuju karena tak cocok dengan harga yang ditetapkan,” beber dia. Pada bagian lain pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jon membenarkan pembayaran UGR bakal dilakukan pekan depan dan terhitung sejak hari ini Kamis (7/9 red). Agenda itu bakal dihelat di dua desa dimulai dari Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo dan berakhir di Desa Karyamulyasari Kecamatan Candipuro. “Pekan depan di dua desa akan dilakukan pencairan,” singkatnya melalui sambungan telepon. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, jumlah keseluruhan lahan yang terkena JTTS di Desa Sukamarga mencapai 46 bidang lahan, sementara yang bakal dicairkan hanya 42 bidang lahan. “Empat bidang menyanggah, sisanya bisa dicairkan pekan depan,” tutupnya. (ver)
Pekan Depan, Dua Desa Diguyur Miliaran Rupiah
Jumat 08-09-2017,09:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :