KATIBUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Katibung bergerak menyisir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Hasilnya 186 banner Calon Gubernur (Cagub) ditertibkan. Penertiban itu berdasarkan surat Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Lamsel nomor : 800/760/IV.01/2017 per tanggal 31 Agustus perihal penertiban banner. Kasi Trantib Kecamatan Katibung Ricky Syaputra, S.Sos, MM menjelaskan, penertiban itu meliputi pencabutan atribut perorangan, badan usaha, lembaga pendidikan dan partai politik yang terpampang di pepohonan dan tiang listrik. “Semua bentuk banner yang dipasang dipohon, kami copot. Karena pohon bukan untuk dipasangi banner apalagi sampai dipaku,tindakan itu tidak dibenarkan,” kata Ricky kepada Radar Lamsel, Kamis (7/9) kemarin. Dari penertiban yang dimulai dari Desa Rangai Tri Tunggal – Tanjungan, tim yang berjumlah delapan personil itu berhasil mengumpulkan 186 banner dari empat Cagub. “Kami sisir sepanjang Jalinsum. Memang masih banyak oknum yang kurang peka terhadap lingkungan sekitar. Itu terbukti dari banyaknya pemasangan banner dibadan pohon dan tiang listrik,” urainya. Sementara Hayat, salah satu personil yang ikut operasi tersebut membenarkan poster maupun banner didominasi oleh Cagub. Dengan berbagai ukuran. “Dari Rangai Tritunggal kami berhasil mengumpulkan 100 benner sampai ke Tanjungan 86 benner,” urainya. Komentar pedas dilontarkan Hasan (50) warga Rangai terkait pemasangan banner yang terkesan tanpa aturan. “Ya bagus kalau ditertibkan, ini kan sembarangan masang bannernya. Sudah itu pemasangannya dilakukan saat malam hari supaya tidak ditegur warga,” kata Hasan. Lelaki paruh baya itu menyarankan Sat Pol PP untuk terus bergerak aktif menertibkan banner dispanjang Jalinsum, sebab menurut Hasan, pemasangan banner ada waktu dan prosedurnya. “Nggak sembarangan main pasang, kalau waktunya habis baiasanya nggak dicopot. Nah ini yang jadi PR kita, mau masang tapi malas nyopot,” ketusnya. (ver)
Ratusan Banner Cagub Dicomot Pamong Praja
Jumat 08-09-2017,09:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :