Salurkan CSR, Enam Perusahaan Dapat Penghargaan

Kamis 12-10-2017,00:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan memberikan penghargaan kepada enam perusahaan dalam kategori Corporate Social Responsibility (CSR) Award 2017. Penghargaan tersebut secara langsung disampaikan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dalam acara silaturahmi bersama para pelaku usaha se-Kabupaten Lamsel yang berlangsung di Grand Elty Krakatoa Kalianda, Rabu (11/10) kemarin. Perusahan yang mendapatkan penghargaan tersebut antara lain PT. Bandar Bakau Jaya (BBJ), PT. Sumber Indah Perkasa, PT. Sumber Makmur Alami Lampung, PT. Sugar Labinta, PT. Lotte Shopping Indonesia, dan PT. Indocement Tunggal Prakarsa. Penghargaan tersebut diberikan lantaran perusahaan yang berdiri di Kabupaten Khagom Mufakat ini telah berpartisipasi dan peduli terhadap lingkungan dan pembangunan melalui penyaluran dana CSR. “Penghargaan ini diberikan dalam rangka memotivasi peningkatan partisipasi yang lebih besar dari kalangan dunia usaha dalam kepeduliannya terhadap pembangunan social. Supaya, kedepan lebih banyak lagi perusahaan yang peduli,” ujar Zainudin dalam sambutannya. Pemerintah, imbuhnya, memandang perlu untuk memberikan penghargaan atas apa yang telah diperbuat oleh perusahaan yang peduli terhadap lingkungan. Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi dunia bisnis dalam mendukung kepedulian lingkungan dan pembangunan daerah. “Jangan melihat apa yang diberikan hanya sekedar piagam dan souvenir, tetapi untuk mendapatkan ini tentu harus punya jasa untuk masyarakat. Bukan yang tidak berjasa tidak diberi penghargaan, tetapi memang karena kita baru memulai ini semua di tahun ini,” imbuhnya. Putra daerah asal Desa Pisang Kecamatan Penengahan ini juga mengajak, seluruh pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha di Lamsel untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengurusan perizinan. Sebab, masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan pimpinan dalam pelayanan perizinan agar di permudah. “Saya pesankan kepada perizinan dan lingkungan hidup, jangan ada lagi yang mempersulit pengusaha. Tetapi dengan catatan tidak menerima calo dalam pengurusan perizinan. Orang yang mengurus perizinan selain pemilik usaha harus orang dari dalam perusahaan itu sendiri, jika ada calo tidak usah dilayani,” tukasnya. Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lasel Ir. Mulyadi Saleh menjelaskan, selain memberikan penghargaan bagi perusahaan yang telah menyalurkan partisipasinya dalam bentuk CSR, kegiatan silaturahmi ini untuk membentu kepengurusan Forum Corporate Social Responbilty (CSR) dari kalangan pengusaha. Sehingga, akan terkoordinir dengan baik bentuk CSR yang bakal diberikan kepada pemerintah untuk selanjutnya disalurkan kepada warga sekitar perusahaan. “Supaya CSR yang diberikan perusahaan itu arahnya jelas dan tepat guna. Tidak tumpang tindih. Jadi, benar-benar ada manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Misalnya, dalam bentuk beasiswa, fasilitas umum atau lainnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan,” terang Mulyadi. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait