KALIANDA – Keluhan warga Dusun Talangpanjang terhadap bau busuk kotoran dan pembakaran bangkai ayam yang dilakukan PT. Farm membuat aparat desa setempat gerah. Kepala Desa Tajimalela Sahrul Effendi cukup menyayangkan sikap PT. Farm yang dianggap kurang kooperatif menanggapi keluhan warganya. Padahal, perusahaan seharusnya memperhatikan warga karena sejumlah keluhan warga tersebut sudah masuk dalam perjanjian ketika PT. Farm berdiri dari tahun 2009 lalu. Saat itu, lanjut Sahrul, warga dan PT. Farm membuat kesepakatan yang menghasilkan 4 poin yaitu, tentang kebersihan, kesehatan, lahan dan uang tunjangan atau bantuan yang diberikan terhadap pembangunan yang dikerjakan masyarakat secara swadaya. “Jika terjadi pencemaran lingkungan, pihak perusahaan harus segera mengatasi. Untuk kesehatan, pihak perusahaan harus mengobati warga yang terkena penyakit akibat dampak dari perusahaan. Sementara untuk lahan, pihak perusahaan mengganti kerusakan lahan warga yang terkena limbah. Dan untuk uang bantuan, pihak perusahaan juga harus membantu setiap pembangunan swadaya masyarakat,” kata Sahrul saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Kamis (12/10) kemarin. Dalam perjanjian itu juga diterangkan bahwa masyarakat setempat berhak melakukan aksi penutupan jika semua poin yang telah disepakatai tidak terealisasi. “Ya, warga berhak melakukan penutupan terhadap PT. Farm. Kami harap perusahaan harus memperhatikan warga yang terkena dampaknya,” pungkasnya. Warga Dusun Talangpanjang, Desa Tajimalela berencana melakukan aksi demo jika keluhan mereka tidak segera ditanggapi oleh PT. Farm. Kepala Dusun Talangpanjang Eko Sulistiyono membenarkan hal itu. Eko mengatakan, aksi demo itu akan kembali dilakukan warga pada Selasa (17/10) mendatang. Eko melanjutkan, aksi demo di PT. Farm itu akan dilakukan bersama warga dusun tetangga yang ikut mencium bau busuk yang berasal dari PT. Farm. “Kemungkinan warga Dusun Kubupanglingma dan Batupetapaan juga akan ikut aksi itu. Karena beberapa dari mereka juga terkena imbas,” kata Eko. Keluhan warga Dusun Talangpanjang, Desa Tajimalela terhadap bau busuk akibat kotoran dan pembakaran bangkai ayam akan ditangani secepatnya oleh pihak PT. Farm. Manager PT. Farm Dahli, mengatakan pihak perusahaan akan menanggapi sejumlah keluhan warga dusun itu. Salah satunya mengenai bau busuk dari kotoran dan pembakaran bangkai ayam. Dahli mengatakan perusahaan akan berupaya menghilangkan bau busuk tersebut dengan melakukan penyemprotan penghilang bau dan fermentasi. Pihaknya juga akan melakukan perbaikan tempat pembakaran bangkai ayam, langkah itu dilakukan supaya asap yang ditimbulkan dari pembakaran itu tidak mengarah ke pemukiman warga. “Untuk masalah pembuangan limbah, kami juga akan mengupayakan perbaikan terhadap saluran pembuangan dengan membuat bendungan,” kata Dahli. Sementara, untuk masalah corporate social responsibility (CSR) yang dipersoalkan warga karena minimnya pemberian bantuan itu kepada warga, Dahli pun tidak menampiknya. Untuk kedepannya, Dahli akan mengupayakan agar perusahaan mengirimkan bantuan secara rutin kepada warga. “Untuk CSR, kami memang tidak bisa memberikan sepenuhnya dan hanya dilakukan pada hari-hari tertentu saja. Itu pun berupa telur. Tapi kedepan mudah-mudahan akan kita berikan CSR secara berkelanjutan,” lanjutnya. Dahli melanjutkan, semua keluhan yang disampaikan warga itu sedang dalam tahap penyelesaian dan akan selesaikan baik-baik Sehingga tidak menimbulkan aksi-aksi yang tidak diinginkan. “Kita enggak lepas tangan kok, dalam waktu dekat kita akan rembukan dengan warga. Kita cari jalan terbaik,” katanya. Menanggapi masalah keluhan warga Dusun Talangpanjang, Desa Tajimalela yang ditujukan kepada PT. Farm. Camat Kalianda Erdiyansyah, SH.,MM mengatakan akan memanggil pihak perusahaan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait. Langkah ini dilakukan agar PT. Farm dapat memperbaiki pengolahan limbah dan bau busuk. “Semua keluhan warga akan kita tanggapi dan sampaikan, supaya semua keluhan warga dapat direalisasikan oleh pihak perusahaan,” kata Erdi. (rnd)
Warga Nilai PT. Farm Kurang Kooperatif
Jumat 13-10-2017,08:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :