KALIANDA - Program pembangunan drainase (talud, red) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan di sejumlah wilayah di Lampung Selatan banyak dikeluhkan warga. Pasalnya, pembangunan drainase yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamsel tahun 2017 itu diduga dikerjakan secara asal dan tidak sesuai dengan spesifikasi. “Kalau pengerjaanya asal-asalan, bisa jadi semua talud yang dibangun tahun ini tidak akan bertahan lama. Kalau sudah begitu siapa yang dirugikan, ya pemerintah daerah pastinya,” ujar Irwan salah seorang warga Kalianda kepada Radar Lamsel, Minggu (15/10 kemarin. Menurutnya, buruknya hasil pembangunan talud yang dilaksanakan oleh Disperkim Lamsel melalui pihak rekanan, itu dikarenakan minimnya pengawasan dari pihak Disperkim sendiri. “Mungkin sistem pengawasan yang dilakukan oleh pihak Disperkimnya minim. Sehingga banyak pembangunan talud yang hasilnya tidak maksimal,” pungkasnya. Informasi yang diperoleh Radar Lamsel, Disperkim Lamsel tahun 2017 ini memiliki program kegiatan pembangunan drainase (talud, red) yang dilaksanakan di sejumlah titik diwilayah Kecamatan Kalianda dengan nilai masing-masing paket sebesar Rp175 juta. Proyek pekerjaan pembangunan drainase itu diantaranya ada diwilayah Lingkungan 05 Kalianda Bawah, Lingkungan Kelurahan Bumi Agung, Lingkungan III Kantor Pos Lama, dan Lingkungan komplek perumahan Sinar Waluyo, dan perumahan Bumi Way Urang di Kelurahan Way Urang. Namun sayang, saat Radar Lamsel hendak mengkonfirmasi pembangunan drainase yang dinilai asal jadi itu ke Kepala Disperkim Lamsel I. Ketut Sukarte, dihubungi nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (iwn)
Disperkim Minim Pengawasan
Senin 16-10-2017,00:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :