Tim Satgas Berantas Pelaku Ilegal Logging

Selasa 17-10-2017,11:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN – Pemkab Pesawaran akan membentuk tim Satgas pemberantasan Ilegal Logging di Bumi Andan Jejama. Hal ini ditegaskan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menggelar audiensi dengan Walhi Lampung dan Gapoktan Molokh Lestari terkait pembalakan liar yang sering terjadi di kawasan Register 19 Taman Hutan Raya (Tahura). \"Nanti kita akan bentuk tim pembrantasan ilegal logging, dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) Pesawaran yang terdiri dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,\" ungkapnya, Senin (16/10). Dikatakan Dendi, akan dibentuk satgas ilegal logging di desa, namun tidak semua desa akan mempunyai tim satgas, melainkan hanya desa yang bersentuhan langsung dengan hutan. \"Tidak semua desa akan dibentuk tim, hanya desa yang kondisinya berada di sekitaran hutan yang dilindungi saja,\" katanya. Ia menambahkan, tujuan pembentukan tim satgas tersebut untuk memutus mata rantai ilegal loging yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu menurutnya, tidak hanya pemerintah saja yang bekerja keras untuk melakukan pemberantasan illegal logging, melainkan masyarakat juga harus turut andil dalam menjaga kelestarian hutan. \"Tim satgas ini untuk memutus mata rantai pelaku ilegal loging di tengah-tengah masyarakat, sehingga nantinya pembalakan liar tidak ada lagi. Namun, ketika pemerintah sudah berupaya menjaga kelestarian hutan lindung, masyarakat juga harus turut menjaga lingkungan. Dan, bila menemukan oknum yang melakukan pembalakan liar bisa langsung lapor ke pihak berwajib,\" tandasnya. (Acp)

Tags :
Kategori :

Terkait