Warga Buring Pertanyakan CSR dan Reward Untuk PT. SMAL

Selasa 17-10-2017,12:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Puluhan warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan menggelar aksi demo di Kantor Bupati dan DPRD Lampung Selatan, Senin (16/10) kemarin. Aksi tersebut merupakan bentuk kekesalan warga terhadap aktivitas PT. SMAL yang terus menggunakan bahan peledak berkekuatan besar. Dalam orasinya, warga meminta PT. SMAL merealisasikan hasil kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu lalu. Pasalnya, hingga saat ini, warga tak kunjung menerima bantuan apapun. Warga juga menyoroti bantuan CSR berupa 3 unit mobil yang diberikan PT. SMAL kepada Pemkab Lamsel beberapa waktu lalu. Menurut warga, pemberian bantuan itu dinilai sangat tidak tepat sasaran karena yang membutuhkan bantuan CSR adalah warga Dusun Buring, Desa Sukabaru yang terkena imbas dari dampak peledakan. Setelah menyampaikan orasinya didepan kantor Pemkab Lamsel, akhirnya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Mulyadi Saleh mewakili Pemkab Lamsel bersedia menerima warga dan bermediasi. Sebanyak 7 perwakilan warga Dusun Buring ikut bermediasi dan didampingi beberapa anggota dari Lembaga Bantuam Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan. Mediasi disaksikan langsung Camat Penengahan Drs. Koharuddin, Plt. Kasat Pol PP Maturidi Ismail dan Plt. Kesbangpol Hermizi. Dalam mediasi itu, perwakilan LBH menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan itu merupakan kuasa tanda tangan yang diperoleh dari 200 warga. Dia mengatakan, warga Buring sudah memberikan pernyataan dan meminta kepada pihak PT. SMAL untuk menghentikan pemakaian bahan peledak berkekuatan besar karena sangat berdampak pada pemukiman warga. “Warga melarang pengoperasian dan aktivitas peledakan yang dilakukan PT. SMAL. Alasannya, walaupun rendah tapi peledakan tetap berdampak ke pemukiman warga,” kata Hasanuddin. Pada kesempatan itu, Ketua LBH Sai Bumi Selatan Hasanuddin, SH menyampaikan bahwa warga belum pernah menandatangani mengenai izin lingkungan PT. SMAL. LBH pun meminta Pemkab Lamsel untuk mengevaluasi izin penggunaan bahan peledak yang digunakan PT. SMAL. Selain itu, LBH juga menyoroti bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan PT. SMAL kepada Pemkab Lamsel. Menurut pandangan mereka, bantuan CSR itu dinilai sangat tidak tepat sasaran. Mereka juga menyoroti pemberian penghargaan oleh Pemkab Lamsel kepada PT. SMAL. LBH menganggap sertifikat penghargaan yang diberikan kepada PT. SMAL tersebut sangat kontradiktif dengan kondisi yang terjadi dilapangan. “CSR juga kami nilai tidak tepat sasaran. Warga juga belum menerima apapun dari PT. SMAL, tapi faktanya perusahaan mendapatkan penghargaan,” terangnya. Salah satu warga Dusun Buring, Rusmilah (34) mengutarakan keluh-kesahnya mengenai peledakan yang merusak pemukiman mereka. Ia juga menyampaikan bahwa peledakan yang dilakukan semakin menjadi-jadi. “Sekarang semenjak buka makin keras, makin banyak, sampai 3-4 kali peledakan dalam sehari,” katanya. Dihadapan Mulyadi Saleh, Rosmilah meminta agar Pemkab Lamsel bertindak tegas terhadap PT. SMAL. “Intinya biar kami tenang pak, yang di bom makin kesini makin dekat,” tukasnya. Senada dengan Tujirin (56), warga lainnya. Tujirin mengatakan bahwa PT. SMAL mengingkari janji dan kesepakatan yang telah dibuat bersama warga. “Kami sudah mediasi, tapi pihak perusahaan selalu mengelak. Seolah-olah menipu,” singkatnya. Supardi (42) warga lainnya ikt mengutarakan kekesalan. Ia meminta keadilan terhadap warga yang terkena dampak peledakan PT. SMAL. “Kami mohon keadilan, jangan pemerintah saja yang diperhatikan. Banyak yang kami alami, peledakan, debu dan penyakit. Sekarang banyak sumber penyakit pak, kami harap kami dipikirkan. Ganti rugi juga tidak sesuai, kami mau berbuat apa kalau keadilan sosial tidak ada bagi kami,” terangnya. Anfal (34) menambahkan, pertemuan antara warga dengan pihak PT. SMAL sudah sering terjadi. Ia pun menyayangkan sikap PT. SMAL yang dianggap tidak memperdulikan warga. “Pertemuan seperti ini sudah sangat sering. Untuk penggunaan bahan peledak kami mengerti, tapi kenyataan sebaliknya tidak. Intinya kami meminta PT. SMAL untuk menghentikan penggunaan bahan peledak,” tutupnya. Mendengar keluhan yang disampaikan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Lamsel Ir. Mulyadi Saleh berpendapat bahwa PT. SMAL tidak merespon keluhan warga Dusun Buring. “Kalau seperti ini yang saya dengar tidak merespon cepat, padahal kesepakatan sudah jelas,” kata Mulyadi. Terkait masalah izin peledakan, kata Mulyadi, Pemkab Lamsel tidak bisa menghentikannya. Pun demikian dengan membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mulyadi menjelaskan, untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemkab Lamsel juga tidak bisa mempersoalkan masalah itu. Sebab, izin IMB PT. SMAL hanya digunakan untuk kantor. “Izin lingkungan sudah keluar dalam waktu yang lama. Tapi bukan berarti kami (Pemkab’red) tidak mem-backup warga, bukan berarti lembaga pemerintahan tidak bertanggungjawab,” jelasnya. Mengenai usulan warga yang meminta penghentian peledakan, Mulyadi mengaku tidak bisa melakukan hal itu. Sebab, lanjut dia, Pemkab harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang bersangkutan untuk masalah penghentian penggunaan bahan peledak tersebut. Untuk menyelesaikan polemik dan keluhan yang disampaikan oleh warga Dusun Buring, Pemkab Lamsel akan menggelar pertemuan kepada semua pihak yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan agar bisa mencapai solusi yang diinginkan. “Saya pikir, kumpulkan pihak yang melakukan perjanjian pada waktu itu, besok (hari ini’red). Kalau memang sepakat, kita kumpulkan lagi semuanya, jangan ada perwakilan. Semua harus ikut,” tegas Mulyadi. Mendengar penjelasan dan saran dari Mulyadi, warga dan perwakilan LBH pun menyetujui rencana itu. Keputusan mengenai persoalan antara warga Dusun Buring dengan PT. SMAL akan dituntuskan pada pertemuan yang digelar didusun setempat hari ini. Setelah mediasi, warga Dusun Buring kembali melakukan aksi dikantor DPRD Lamsel. Dikantor perwakilan masyarakat itu, warga juga meminta DPRD untuk ikut serta membela masyarakat Menanggapi keluhan warga Dusun Buring, Anggota Komisi B DPRD Hamdani mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga Dusun buring yang terkena dampak daripada peledakan PT. SMAL. Sebagai wadah dari masyarakat, lanjut Hamdani, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ia melanjutkan, komisi B dan C DPRD akan meninjau lokasi dilapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. “Kita harus tahu, maka itu kami akan meninjau ke lapangan dan melihat bagaimana kerusakannya,” tegasnya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait