KALIANDA – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) resmi di buka Pempov Lampung, Selasa (17/10) kemarin hingga akhir Desember 2017 mendatang. Yang membedakan program pemutihan dengan pembayaran pajak seperti biasa adalah pemberlakuan loket crisis center sebagai tempat pendataan berkas bagi masyarakat yang akan melakukan pemutihan kendaraannya yang dilakukan oleh petugas secara terpadu. Selain itu, kendaraan yang telah dibayarkan pajak melalui program pemutihan tidak bisa diikutkan kembali pada program yang sama pada tahun-tahun mendatang. Ini ditegaskan oleh Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas Polres Lamsel AKP Rafli Y. Nugraha, SIK sat ditemui di Mapolres Lamsel, kemarin. Menurutnya, loket crisis center bertugas untuk memverifikasi seluruh berkas yang menjadi syarat wajib pajak ikut program tersebut. Setelah itu, berkas akan di cap dan ditandai sesuai Polres masing-masing sebagai bukti jika kendaraan tersebut ikut dalam program pemutihan. “Sekarang mekanisme seperti itu. Supaya, kendaraan yang sudah pernah ikut pemutihan tidak bisa lagi ikut ditahun-tahun mendatang. Cap atau tanda yang diberikan pada STNK khusus setiap Poles berbeda. Ini sudah menjadi aturan dari provinsi,” ungkap Rafli. Dia menjelaskan, perubahan mekanisme atau aturan itu dilakukan karena terdapat berbagai kelemahan pada program pemutihan di tahun-tahun sebelumnya. Karena, sebelumnya ditemukan pembayaran nomor polisi ganda pada program tersebut. “Maka diberlakukan petugas atau loket crisis center ini. Mereka yang melakukan verifikasi apakah kendaraan tersebut layak ikut program pemutihan. Karena, pada tahun 2011 lalu ada notice pajak yang tidak di bayarkan. Ada juga nopol ganda yang menyebabkan kerugian Negara. Pembenahan-pembenahan seperti ini terus dilakukan agar semakin membaik,” terangnya. Pihaknya memastikan Samsat Kalianda siap untuk melayani masyarakat dalam program pemutihan PKB tahun 2017. Material yang ada di Samsat Kalianda juga dipastikan aman. “Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk mengaktifkan pajak kendaraannya. Supaya, kendaraan yang dimiliki masyarakat punya nilai jual dan taat terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya. (idh)
Program Pemutihan Kendaraan Resmi Dibuka
Rabu 18-10-2017,09:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :