Kader PKB Mengaku tak Pernah Dihubungi Partai

Kamis 19-10-2017,00:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Selatan H. Romli, S.Ag membantah tudingan soal dirinya yang disebut tak peduli terhadap partai. Anggota DPRD Lampung Selatan ini mengungkapkan bahwa selama pendaftaran dan verifikasi parpol dirinya mengaku tak pernah dihubungi partai untuk terlibat dalam hal itu. “Saya nggak pernah ditelepon. Kata pihak sekretariat, saya dihubungi melalui pesan whatapps. Sementara saya nggak pernah buka-buka whatsapps,” kata Romli yang menghubungi Radar Lamsel, Rabu (18/10) kemarin. Kepada Radar Lamsel, Romli mengaku benar-benar tidak tahu jika partainya sedang sibuk mengurusi pendaftaran dan verifikasi calon perserta pemilu 2019. Yang ia tahu, dirinya mendapat perintah dari parpol untuk merapihkan pengurus desa se-Kecamatan Candipuro.“Perintah ini sudah saya jalankan. Sejak September seluruh pengurus di desa sudah rapi,” ungkap Romli. Begitu juga dengan ketidakhadiran dirinya mendampingi pengurus ke KPU Lampung Selatan. Sejauh ini, kata dia, dirinya tak diberitahu mengenai kapan pendaftaran PKB akan dilakukan. “Hari Senin itu kan ada paripurna. Seluruh anggota Fraksi tidak ada yang hadir. Hanya saya sendiri yang hadir,” ujar mantan Kades Cintamulya, Kecamatan Candipuro ini. Kendati begitu, ia mengaku pasrah jika memang partai menilainya salah. Sebagai kader partai, Romli menegaskan akan mengikuti seluruh aturan dan perintah partai. “Kalau dianggap salah mau bagaimana lagi. Saya taat dan manut saja. Tapi ya itu tadi, sebenarnya saya tak pernah dihubungi,” ungkap Romli. Diketahui, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Selatan berang. Ini lantaran adanya kader partai besutan KH. Abdurrahman Wahid itu cuek ditengah-tengah kesibukan dan kegentingan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019. Kader yang dinilai tak memiliki kepedulian itu adalah H. Romli, S.Ag. Politisi PKB yang duduk di DPRD Lampung Selatan ini membuat pengurus PKB mengeluarkan surat peringatan (SP) satu kepada Romli. Ketua DPC PKB Lamsel Imam Subki membenarkan penerbitan SP yang diberikan kepada Romli tersebut. Menurutnya, SP itu diberikan sesuai dengan perintah DPP PKB yang dalam intruksinya mewajibkan seluruh kader PKB yang duduk di parlemen untuk berpartisipasi dan melibatkan diri dalam proses penyiapan berkas pendaftaran parpol ke KPU. “Yang bersangkutan malah ongkang-ongkang kaki. Tak memberikan tauladan kepada kader-kader lainnya yang berjuang habis-habisan. Ini benar-benar keterlaluan,” sergah Imam kepada Radar Lamsel usai mendaftarkan PKB ke KPU Lampung Selatan, Senin (16/10) sekitar pukul 22.00 WIB. (edw)

Tags :
Kategori :

Terkait