KALIANDA – Pencopotan Ariswandi dari jabatan Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan masih menuai tanda tanya. Karena dalam sebulan, Ia dua kali dicopot dari jabatannya. Pertama adalah jabatan definitif sebagai Kepala Bagian Umum dan Protokol, dan Senin lalu ia dicopot dari jabatan Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olaraga. Untuk menjawab pertanyaan itu, koran ini mencoba bertanya langsung kepada Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lamsel Ir. Freddy Sukirman, MM. Saat dikonfirmasi diruang kerjanya kemarin, Freddy secara normatif mengatakan, pencopotan jabatan di tubuh ASN merupakan hal yang biasa. Terlebih status jabatan yang diberikan kepada Ariswandi baru sebatas pelaksana tugas (Plt). “Sebenarnya tidak ada persoalan serius mengapa yang bersangkutan dicopot. Pengisian jabatan dilingkup pemerintah adalah sesuatu yang lumrah,” terang Freddy. Lebih lanjut dan secara halus Freddy menjelaskan, Ariswandi memiliki pola kerja yang berbeda dengan kepala-kepala satker lainnya. “Pola kerja yang dimiliki oleh yang bersangkutan (Ariswandi-red) dinilai tidak sejalan dengan yang diharapkan oleh pak bupati,” terang Freddy. Diakuinya, Ariswandi memang memiliki banyak kemampuan serta keahlian dalam bidang olahraga. Itulah mengapa pada saat menjabat Kabag Umum dan Protokol, tim baperjakat pemkab Lamsel menyetujui Ariswandi untuk menjabat sebagai Plt. Kepala Dispora. “Namun keputusan tetap saja ada pada pimpinan. Kalau kinerja yang dilakukan bagus dan bisa bersinergi pasti tidak akan dicopot. Tapi kalau tidak sejalan dan sudah menyimpang dari segala aturan, ya siap-siap aja untuk diganti,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan Ariswandi, SH, MH kembali di copot dari jabatannya sejak Senin (16/10) kemarin. Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki sebagai pelaksana harian (Plh) pada posisi tersebut adalah Zailani Bura yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Lamsel diera kepemimpinan Bupati Lamsel Ricko Menoza. Pencopotan jabatan ini merupakan kali kedua di alami oleh Ariswandi. Sebelumnya, Ia juga dicopot dari jabatan Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Protokol Setdakab Lampung Selatan dan digantikan oleh M. Yusuf dari Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar) sebagai pelaksana tugas. (iwn)
Pola Kerja Ariswandi tak Sejalan dengan Pimpinan
Kamis 19-10-2017,00:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :