KALIANDA – Sebanyak 70 peserta utusan perusahaan yang merupakan mitra dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan Cabang Bandar Lampung, mengikuti family gathering di Grand Elty Krakatoa, Kamis (19/10) kemarin. Diketahui, seluruh peserta merupakan perwakilan dari mitra BPJS Ketenaga Kerjaan yang digolongkan perusahaan platinum. Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Aziz Muslim mengatakan, kegiatan ini ditujukan agar kerjasama dengan perusahaan tetap terjalin dengan baik. “Kalau di kepesertaan yang terdata ada 2.700 peserta. Nggak mungkin kami undang semua, saat ini kita pilih platinum dulu. Kedepannya bisa jadi kita undang seluruh peserta,” kata Aziz. Dilanjutkan, perusahaan diharapkan lebih patuh pada perundang-undangan yang ada. Sebab, jaminan tenaga kerja merupakan tanggung jawab perusahaan. “Ingin meningkatkan kepatuhan perusahaan agar lebih patuh pada perundang-undangan,” ujarnya. Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. “Kami memiliki empat program untuk tenaga kerja, nah dari keempat program itu misalnya baru diambil tiga. Kemudian secara bertahap keseluruhan program dapat diambil oleh perusahaan sebagai jaminan sosial untuk para karyawan perusahaan itu,” sebut Aziz. Dari segi kepatuhan, kata dia, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. Misalnya, karyawan diperusahaan tercatat ada 1000, namun hanya 200 yang didaftarkan. “Kemana 800 karyawan yang belum didaftarkan? Salah satu pendekatannya adalah mengadakan kegiatan seperti ini,” katanya lagi. Untuk persentase perusahaan yang sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan? Aziz menyebutkan, hampir sebagian besar belum terdaftar. Khsususnya perusahaan kecil mikro. “Rata-rata yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya adalah perusahaan kecil mikro, sementara yang platinum atau yang tergolong gold sebagian besar sudah ikut serta,” imbuhnya. Intinya, lanjut Aziz, BPJS Ketenagakerjaan memberikan keringanan kepada tenaga kerja. Jika karyawan belum terdaftar di kepesertaan tentunya BPJS juga tak bisa meng-cover kalau belum terdaftar. “Tugas perusahaan mendaftarkan karyawannya, bisa juga karyawan dengan inisiatif sendiri mendaftar karena ruang lingkup BPJS untuk pekerja Indonesia formal maupun informal,” tandasnya. Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Heri Subroto mengatakan, kali ini utusan dari tiap perusahaan golongan platinum dari berbagai bidang. “Macam-macam ada yang bergerak di bidang perkebunan, industri, perhotelan, dan bank,” ujarnya. Untuk klaim, BPJS Ketenagakerjaan tidak sulit bagi peserta yang sudah terdaftar. “2x24 jam kami siap melindungi pekerja, tidak ada limited nya, untuk jaminan bagi para peserta,” pungkasnya. (ver)
70 Perusahaan Platinum Ikuti Gathering BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 20-10-2017,01:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :