GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan menerbitkan kartu asuransi bagi 2.033 nelayan di Pesawaran yang ditarget rampung pada 2019 mendatang. Sebanyak 347 kartu asuransi sudah dibagikan :Kegunaan asuransi itu sendiri untuk mengcover seandainya para nelayan kita mendapat musibah. Namun tentu saja itu (musibah,red) tidak kita harapkan,\" ungkap Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat dikonfirmasi usai menyerahkan bantuan kapal ketinting dan sertifikat hak milik bagi nelayan yang dipusatkan di BBPBL Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (19/10). Dikatakan, untuk kapal ketinting atau kapal 1/2 GT sendiri, pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran telah mengusulkan sebanyak 60 unit kepada pemerintah pusat. Dimana, kapal ketinting tersebut tidak hanya bisa dioperasionalkan untuk menangkap ikan saja, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat transportasi bagi wisatawan. \"Sudah kita usulkan lagi, dan kepala dinas sudah dipanggil untuk verifikasi, namun semua tergantung pusat. Kalau sedang tidak mencari ikan, kapal juga bisa digunakan sebagai alat transportasi. Tapi tolong lengkapi juga alat safety, seperti life jacket dan kartu pas kecil. Kalau tidak punya pas kecil, maka tidak terdaftar sebagai angkutan transportasi,\" ucapnya. Sementara, Kepala Dinas Perikanan Pesawaran Heriansyah menambahkan, bahwa pada 2017 ini, selain memberikan bantuan 17 unit kapal ketinting kepada 17 kelompok nelayan, dan 347 kartu asuransi, pihaknya juga menyerahkan 300 sertifkat kepada para pembudidaya ikan tawar di wilayah pesisir \"Bantuan kapal ketinting ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017. Semua bantuan diberikan secara gratis kepada para nelayan. Kemudian kita juga bekerja sama dengan PT. Jasindo untuk memberikan asuransi kepada 347 nelayan. Dan total quota hingga Desember ini mencapai 500 kartu asuransi. Seandainya nelayan kecelakaan dan meninggal, maka klaim asuransi mencapai Rp 200 juta,\" jelasnya. Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran, Nurusolihin mengatakan terdapat beberapa keuntungan jika lahan para nelayan menyertifikatkan tanahnya. Dimana penerbitan sertifikat hak milik kepada para nelayan tersebut merupakan program lintor (lintas sektoral) dengan pemda Pesawaran \"Tidak akan terlaksana program ini jika tidak direkom oleh bupati untuk diterbitkan sertifikat, kami hanya menindaklanjuti mengeluarkan sertifikat,\" ujarnya. Dirincikan, manfaat dengan sertifikat hak milik tersebut diantaranya untuk mencegah konflik pertanahan (jaminan kepastian hukum); pemilik lahan akan merasa nyaman karena memiliki sertifikat sehingga tidak dipermainkan mafia tanah. \" Kemudian setelah ada sertifikat otomatis nilai tanah akan naik tiga sampai empat kali lipat. Termasuk manfaat lainnya, kita lebih mudah melakukan pinjaman ke Bank,\" pungkasnya. (Esn)
Pemkab Pesawaran Terbitkan Asuransi Jiwa Nelayan
Jumat 20-10-2017,11:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :