KALIANDA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Honda Beat nomor polisi BE 4970 EY yang diduga hasil curian. Pasalnya, kendaraan milik Eko Susanto, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Ketapang itu memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang tertera di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Itu diketahui ketika Eko hendak melakukan pemutihan di kantor Samsat Kalianda, Jum’at (20/10) lalu. Menyadari adanya kejanggalan terhadap kendaraan itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Lamsel langsung menyerahkan kendaraan itu kepada Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti. Ketika dikonfirmasi mengenai kendaraan roda dua yang diduga hasil curian tersebut, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP. Effendi, S.IK belum bisa memberikan keterangan secara jelas. Ia juga belum bisa memastikan kebenaran bahwa kendaraan itu merupakan hasil curian, karena pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Masih penyelidikan dan pemeriksaan,” ungkap Effendi kepada Radar Lamsel, kemarin. Kasat Lantas Polres Lamsel AKP. Rafli Y Nugraha, S.IK menjelaskan, perbedaan nomor kendaraan dan nomor mesin itu diketahui ketika Eko hendak melakukan Bea Balik Nama (BBN) dan pemutihan di kantor Samsat Kalianda. Rafli melanjutkan, ketika ditanya petugas, Eko si pemilik kendaraan pun tidak mengetahui jika Honda Beat miliknya itu bermasalah. “Katanya dia (Eko) beli dari orang Desa Pematangpasir, dia taunya motor itu jelas, karena beli langsung dari orang Pematangpasir itu. Ketika mengetahui ada yang tidak beres, kami langsung menghubungi dan melimpahkan penemuan ini kepada Satreskrim,” jelas Rafli. (rnd)
Pemutihan Pajak, Polisi Temukan Motor Terindikasi Curian
Senin 23-10-2017,07:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :