KALIANDA – KPU Lampung Selatan resmi menutup pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilgub Lampung 2018, Sabtu (21/10). Komisioner KPU Lampung Selatan Hj. Titik Sutriningsih mengungkapkan, KPU menerima sebanyak 238 berkas calon PPK hingga pendaftaran ditutup. Selanjutnya, KPU melakukan pemeriksaan berkas administrasi dan sebanyak 9 calon anggota PPK dinyatakan gugur karena persyaratan yang tak lengkap. “Ada sembilan orang yang tidak lolos administrasi. Total pelamar sebanyak 238 calon PPK. Jadi, yang lolos ke tahapan seleksi selanjutnya sebanyak 229 calon PPK,” ungkap Titik kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (22/10) kemarin. Menurut Titik, para calon anggota PPK yang lolos administrasi diminta untuk mempersiapkan diri mengikuti tes selanjutnya yaitu tes tertulis. KPU menjadwalkan tes tertulis ini pada Selasa (24/10) di Kampus STIE Muhammadiyah Kalianda. Dalam seleksi tes tertulis itu, selain diimbau membawa perlengkapan tulis menulis, KPU juga mewajibkan seluruh calon PPK membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). “Tes kita (KPU’red) mulai pukul 09.00 WIB. Ya, diharapkan hadir sebelum pelaksanaan tes dimulai,” ungkap akademisi STIE Muhammadiyah Kalianda itu. Menurut Titik, KPU akan merampungkan proses seleksi PPK pilgub Lampung hingga awal November 2017. KPU, akan mengumumkan seluruh calon PPK yang lolos tes tertulis pada 30 Oktober 2017. Selanjutnya, KPU akan membuka uji publik terhadap seluruh calon PPK yang lolos tes tertulis. “Uji publik ini kita gelar untuk mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak PPK yang lolos tes tertulis,” ungkap Titik. Tahapan selanjutnya, sambung Titik, KPU akan menggelar tes akhir yaitu tes wawancara. Tahapan ini akan berlangsung pada 31 Oktober – 1 November 2017. “KPU akan menetapkan 85 orang anggota PPK yang terpilih pada 2 November. Selanjutnya dijadwalkan pengambilan sumpah dan pelaktikan pada 3 atau 4 November,” pungkas Titik. Dibagian lain, tahapan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilgub yang dilakukan Panwaslu Lampung Selatan juga terus bergulir. Sejauh ini Panwaslu telah menerima sedikitnya 143 berkas pendaftaran calon Panwascam. Ketua Panwaslu Lamsel Khoirul Anam menyebutkan bahwa secara jumlah peminat calon anggota Panwascam memang cukup tinggi. Namun jika merujuk pada sebaran lamaran ditiap kecamatan masih ada kecamatan-kecamatan yang minim pelamar. “Ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi syarat kuota. Jika sampai pendaftaran akhir tetap tidak penuh, kami akan memperpanjang masa pendaftaran khusus kecamatan-kecamatan yang belum penuh,” ungkap Anam sapaan akrab Khoirul Anam kepada Radar Lamsel. Setiap kecamatan, kata Anam, harus memiliki pelamar minimal 9 orang. Tetapi sejauh ini masih ada sejumlah kecamatan yang belum cukup. Diantaranya Kecamatan Bakauheni, Candipuro; Palas; Jatiagung; Rajabasa; Sidomulyo; Sragi; Tanjungsari; dan Waypanji. “Kami akan tunggu sampai pendaftaran ditutup. Kalau tetap tidak penuh, pendaftaran akan diperpanjang khusus kecamatan yang belum penuh,” pungkas Anam. (edw)
9 Calon PPK Gugur, Pelamar Panwascam 143 Berkas
Senin 23-10-2017,07:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :