GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran akan \"memanfaatkan\" secara maksimal program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Iswanto mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat edaran yang berisi imbauan untuk mengikuti program pemutihan kendaraan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan.
\"Surat sudah naik ke pimpinan, dan segera kita sampaikan ke seluruh OPD. Secara lisan sudah, artinya program pemutihan ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh OPD. Siapa tahu ada kendaraan yang belum bayar pajak atau bahkan mutasi. Karena kita hanya pendataan, terkait kendaraan apa dan di satker mana yang belum bayar, itu ada dimasing-masing pemegang kendaraan,\" ungkap Iswanto, Jum\'at (20/10).
Iswanto menambahkan, jika 780 kendaraan dinas yang berada di Pemkab Pesawaran tertunda pembayaran pajaknya, maka diharapkan agar segera di selesaikan melalui momen pemutihan PKB.
\"Keseluruhan ada 780 kendaraan dinas, dengan rincian roda enam 17, roda empat 164, roda tiga ada 3, dan roda dua ada 596,\" ungkapnya.
Sementara, Kepala Bagian Perlengkapan, Evan Saggita menambahkan, untuk meminimalisir tertundanya pembayaran pajak kendaraan dinas di seluruh lingkup Pemda Pesawaran hingga tingkat desa, rencananya tahun depan pembayaran pajak kendaraan dinas akan dilaksanakan satu pintu melalui bagian perlengkapan.
\"Itu masih wacana, perlu dikoordinasikan dengan pimpinan dan dibahas secara detail dengan OPD terkait,\" jelas Evan.
Dikatakan Evan, pihaknya sudah menginventarisasi kendaraan plat merah, baik roda dua, tiga, empat dan roda enam yang beroperasional. Dimana, berdasarkan estimasi perhitungan, diketahui anggaran yang dibutuhkan untuk mengcover pembayaran pajak mencapai Rp. 300 juta untuk satu tahun anggaran.
\"Itu baru anggaran estimasi, belum fix. Nanti pada saatnya kita akan memvalidasi dan memverifikasi ulang data kendaraan yang tercatat dengan kondisi di lapangan,\" katanya.
Wacana pembayaran pajak melalui satu pintu tersebut, lanjut Evan, dimaksudkan agar tertib administrasi . Dan meminimalisir kendaraan dinas yang tidak membayarkan kewajiban pajakya. Dimana, jika wacana tersebut diakomodasi, maka hingga 2019 mendatang diharapkan tidak ada lagi kendaraan plat merah yang tidak membayar pajak kendaraan.
\" Kalau sudah berjalan, nantinya setiap OPD akan melaporkan kendaran mereka yang akan bayar pajak satu bulan sebelum jatuh tempo. Untuk itu, kita butuh dukungan DPRD dan semua pihak agar program ini dapat terealisasi,\" pungkasnya (Acp).