KALIANDA – Kecamatan Kalianda dipilih sebagai pilot project upaya pemutihan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Upaya pemutihan tersebut merupakan program utama yang dilakukan untuk membasmi peredaran dan jumlah pemakai narkoba yang semakin meluas. Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu. M Ari Satriawan,SH.MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Dr. Adi Ferdian Saputra, S.IK mengatakan, program pemutihan itu akan dijadikan sebagai sarana atau tempat pemulihan bagi para pemakai narkoba yang ada di Kabupaten Lamsel. Ari menjelaskan, program pemutihan tersebut adalah tindakan yang bersifat preventif. Jadi, seorang pemakai yang mendaftarkan diri dan mengikuti program pemutihan tersebut tidak akan ditahan. “Tidak, kan sifatnya pencegahan supaya tidak berkelanjutan,” kata Ari kepada Radar Lamsel saat ditemui diruang kerjanya, Senin (23/10) kemarin. Ari melanjutkan, untuk mengikuti program pemutihan tersebut, seorang pemakai akan diminta membuat surat keterangan dan pendataan. Setelahnya, seorang pemakai yang sudah terdaftar akan mengikuti pembinaan dan rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN. “Sejenis surat perjanjian, bahwa yang bersangkutan telah berjanji tidak akan memakai narkoba lagi,” lanjutnya. Tetapi, Ari menegaskan, jika pemohon tetap memakai narkoba dikemudian hari. Maka, pihaknya tidak akan segan-segan meringkus mereka yang kembali terlibat. “Itu sebagai peringatan bagi para pemakai. Jika masih dilakukan, terpaksa kami akan bertindak tegas,” tegasnya. Informasinya, dipilihnya Kecamatan Kalianda sebagai pilot project program pemutihan akan di deklarasikan secara langsung oleh Kapolda Lampung Irjen. Suroso Hadi Siswoyo, Rabu (25/10) mendatang. (rnd)
Kalianda Jadi Pilot Project Pemutihan Pemakai Narkoba
Selasa 24-10-2017,08:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :