Zainudin Sampaikan Permohonan Maaf
Rabu 25-10-2017,00:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
PCNU Lampung Selatan Terbitkan 9 Petisi
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Nahdatul Ulama terkait pidato sambutannya pada Hari Santri Nasional ke-3 yang berlangsung di Lapangan Cipta Karya Kalianda pada hari minggu lalu.
Permohonan maaf ini diterima oleh redaksi Radar Lamsel pada Selasa (24/10) malam pukul 20.55 WIB. Dalam isi permohonan maafnya, Zainudin Hasan selaku Bupati Lampung Selatan dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Nahdliyin se-Indonesia dan terutama kepada Prof. DR. KH. Said Aqil Siradj atas ucapannya dalam sambutan Hari Santri ke-3 hari minggu tanggal 22 Oktober 2017.
Bahwa Ucapan dirinya tersebut tidak bermaksud untuk menebar kebencian atau menyinggung Ketua Umum PBNU dan keluarga besar Nahdliyin seluruh Indonesia.
Sumber koran ini yang merupakan orang dekat Bupati Lamsel mengatakan, Zainudin secara personal akan berusaha menemui ketua umumPBNU KH Said Aqil Siradj. “Insya Allah secepatnya diupayakn pertemuan tersebut,” terang sumber ini
Sembari menunggu terlaksananya pertemuan tersebut, Zainudin juga akan berusaha menemui seluruh tokoh dan pengurus PWNU Propinsi Lampung untuk menyampaikan permohonan maaf secara personal maupun terbuka. “Rencananya, beliau besok (hari ini\'red) akan kembali ke Lampung dan berusaha melakukan pertemuan-pertemuan tersebut,” tambah sumber ini lagi.
Sementara Selasa kemarin, Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamsel mengeluarkan sembilan (9) butir petisi terkait pidato Bupati Lamsel Zainudin Hasan pada Hari Santri Nasional yang berlangsung hari minggu lalu. Kesembilan petisi itu berdasarkan rapat konsolidasi yang digelar bersama pengurus dan lembaga-lembaga dibawah naungan Nahdliyin.
Dalam petisi yang disampaikan langsung Sekretaris PCNU Lamsel Hasan Errezha kepada Radar Lamsel adalah ; menolak ajakan dan provokasi yang disampaikan oleh Zainudin Hasan untuk berdemo menuntut agar KH. Said Agil Sirajd diturunkan jabatanya dari ketua umum PBNU ; mengingatkan kepada Zainudin Hasan agar tidak mengintervensi urusan internal organisasi NU mengingat beliau bukan warga dan pengurus Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ; mengingatkan Zainudin Hasan untuk menjaga ucapan, tindakan dan prilakunya agar tidak melukai hati warga Nahdhiyin dalam berbagai kesempatan.
Selanjutnya, mengingatkan kepada Zainudin agar menarik ucapan ujaran kebencian yang ditunjukan kepada kepada KH. Said Agil Sirajd yang disampaikan dihadapan ribuan santri yang sebagian besar masih dibawah umur dan meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan teguran keras baik secara lisan maupun tertulis atas ucapannya yang dapat menjadi preseden buruk bagi perkembangan psykologi mental mereka karena menganggap bahwa ketua umum PBNU bukanlah sosok ulama yang patut dihormati dan diteladani di negeri ini ; mengingatkan Zainudin Hasan agar menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam dengan tidak memberikan ruang bagi berkembangnya paham islam radikal khususnya paham salafi wahabi, HTI dan lainnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Lalu, meminta Zainudin Hasan agar tidak mudah mengeluarkan ucapan dan ujaran kebencian yang bersumber dari berita di media social yang belum dapat dipastikan kebenaranya (HOAX) ; meminta Zainudin Hasan mengklarifikasi ucapannya mengenai singkatan dari pada kalimat ‘USTAD’ adalah Ujub, Sombong, Takabur, Angkuh serta Dholim yang disampaikan dihadapan para ustad dan guru ngaji ; dan meminta Zainudin Hasan agar menyampaikan permohonan ma’af kepada warga NU se-Indonesia melalui media cetak lokal dan nasional selama tiga hari berturut-turut.
“Selain itu, PCNU Lamsel juga menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah hukum yang telah ditempuh berkaitan dengan ujaran kebencian kepada ketua kami. Petisi ini akan kami kirim secara resmi kepada yang bersangkutan. Dan, akan kami bagikan kepada peserta dzikir bersama besok, (hari ini ‘red)” pungkasnya.
Sementara, Aksi lanjutan ratusan massa yang mengatasnamakan Front Muda Nahdliyin (FMN) Lampung kembali terjadi di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (24/10) kemarin.
Pantauan Radar Lamsel, massa mulai bergerak dari Masjid Kubah Intan Kalianda yang menjadi tempat peristirahatan sementara para pendemo sekitar pukul 07.30 WIB. Setiba di lokasi, massa aksi langsung membakar ban yang telah mereka bawa. Namun, aparat keamanan yang telah bersiaga langsung memadamkan api tersebut.
Koordinator FMN Een Riansyah yang melakukan orasi dalam aksinya, menyampaikan hal yang sama dengan aksi sebelumnya. Menurutnya, pernyataan Bupati Zainuddin telah menyakiti hati warga NU, baik secara formal atau secara institusi NU Provinsi Lampung.
“Hari ini kami akan bergabung dengan PMII di empat kabupaten se Provinsi Lampung yang sudah menunggu di Bandar Lampung untuk sama-sama melaporkan Zainuddin ke Polda Lampung dengan di bantu LBH PBNU,” kata Een dalam orasinya.
Sekitar pukul 09.45 WIB, ratusan massa membubarkan diri dan informasinya langsung menuju Mapolda Lampung dengan menggunakan lima unit bus.
Ditempat yang sama, Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK mengatakan, jajarannya masih melakukan pengamanan di Kantor Bupati Lamsel untuk mengantisipasi aksi lanjutan. Pihaknya, berterimakasih kepada mahasiswa yang tergabung dalam FMN yang dalam aksinya cukup tertib.
“Kami berikan apresiasi dan terimakasih atas kerja samanya. Sehingga sampai aksi berakhir situasi tetap aman dan kondusif. Dua pleton anggota juga masih kami siagakan untuk mengantisipasi jika terjadi aksi massa lanjutan,” singkat Adi. (idh)
Tags :
Kategori :