WAYSULAN – Janji untuk meningkatkan pengawasan pada seluruh proyek fisik di Lampung Selatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ternyata hanya isapan jempol belaka. Terbukti, proyek Peningkatan jalan lattasir sepanjang 1 kilometer pada lingkar Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan, sarat pelanggaran. Tidak ada papan informasi tertera dari aktivitas pengerjaan yang sudah berlangsung selama tiga hari tersebut. Bahkan yang lebih parah, Kepala UPT DPUPR setempat tidak mengetahui sama sekali nilai proyek dan rekanan yang mengerjakannya. Informasi yang dihimpun oleh koran ini, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel tahun 2017. Zulian (35) warga Karang Pucung mengatakan pembangunan sudah berjalan selama tiga hari, tapi warga tidak melihat adanya plang berisi informasi proyek tersebut. “Dimana-mana ya ada plangnya, mau dana desa atau APBD sebab masyarakat berhak tahu dan mengawasi pekerjaan agar kualitasnya tidak buruk,” ujarnya, Rabu (25/10) kemarin. Meski berada diwilayah bagian timur Lamsel, Zulian sedikit tahu soal proyek dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh pelaksana proyek. Sebab jika tidak ada keterbukaan informasi kata dia, pelaksana proyek menabrak Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik. “Kalau memang profesional, papan proyek dipasang lebih awal. Dan seharusnya instansi yang membawahi pekerjaan harus tegas, jangan cuma duduk manis, nanti kalau sudah rusak baru bertindak,” ketusnya. Pada bagian lain Kepala UPT DPU Way Sulan Wayan Nuryana menyebut proyek tersebut bersumber dari APBD 2017. Akan tetapi dia tak dapat memastikan nominal proyek. “Itu dari APBD, belum dipasang plang proyek ya?,” ujarnya balik bertanya, Rabu (25/10) kemarin. Dijelaskan Wayan, laporan itu sudah masuk ke UPT DPU Way Sulan, tapi Wayan mengaku tak tahu soal siapa penanggungjawab proyek yang mengeliling Puskesmas Way Sulan itu. “Pengawasnya dari DPU Lamsel, saya tahunya hanya sebatas itu saja, terkait pelanggaran karena tidak memasang plang proyek kami akan melakukan teguran,” ucapnya. Pantauan Radar Lamsel, selain tak ada keterbukaan informasi publik, pengerjaan jalan lattasir itu juga dikeluhkan warga soal ketebalan jalan. “Sebelumnya jalan ini sudah pernah dilapen, tapi rusak. Nah sekarang ini kembali ditingkatkan, tapi ya begini nggak teliti,” ujar warga Dusun I Desa Karang Pucung yang tak mau namanya dikorankan. (ver)
Pengawasan Nihil, UPT Mengaku Tak Tahu
Kamis 26-10-2017,01:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :