KALIANDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan melalui bidang sarana dan prasarana lalulintas bersama jajaran Kecamatan Kalianda melakukan evaluasi terhadap speed bump atau polisi tidur yang terpasang pada ruas jalan dari bundaran lapangan Raden Intan hingga ke Desa Tajimalela, Jum’at (27/10) pekan lalu. Setidaknya 10 dari 25 polisi tidur yang telah terpasang dibongkar oleh jajaran petugas. Evaluasi tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Ironisnya, pemasangan polisi tidur itu merupakan inisiatif sepihak dari masyarakat yang tinggal di pinggir jalan tersebut. Pembongkaran polisi tidur tersebut berdasarkan hasil rapat bersama jajaran terkait mulai dari aparat kepolisian, kecamatan, aparat desa sekitar serta Dishub Lamsel di Kantor Camat Kalianda. Kabid Sarana dan Prasarana Lalulintas Dishub Lamsel AD Jono mengungkapkan, berdasarkan undang-undang RI nomor 38 tahun 2004 tentang jalan pada bab III peran pengelompokan dan bagian-bagian jalan, jalan tersebut adalah jalan kabupaten yang menghubungkan akses kabupaten ke wilayah kecamatan. Semestinya, pemasangan polisi tidur tidak dipasang asal-asalan dan harus memenuhi berbagai indicator. Serta, ukuran dan jenisnya juga terdapat berbagai aturan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita menghargai permintaan masyarakat yang tidak ingin ada pengendara yang ugal-ugalan dan sampai mengakibatkan korban. Maka, pada saat pengerjaan jalan tersebut mereka meminta untuk di buatkan polisi tidur. Tetapi, telah kita evaluasi dan dibongkar di sejumlah titik. Kedepan, akan kita seragamkan ukurannya dan jenisnya supaya lebih nyaman jika dilintasi para pengguna jalan,” ungkap Jono saat meninjau langsung jalan keberadaan polisi tidur bersama jajaran terkait. Sementara itu, Camat Kalianda Erdiansyah, SH, MM menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama jajaran terkait beberapa polisi tidur telah diberikan tanda untuk dibongkar. Sejumlah polisi tidur yang masih dibiarkan terpasang, posisinya berada tepat di depan rumah ibadah (masjid’red), sekolah dan kantor desa yang memang berada di pinggir jalan kabupaten tersebut. “Kita memberikan toleransi pemasangan polisi tidur di jalan kabupaten yang memang berada tepat di depan fasilitas umum seperti masjid, sekolah dan kantor desa. Karena, memang lokasi tersebut ramai masyarakat agar pengguna jalan lebih berhati-hati,” terang Erdi. Kedepan, pihaknya telah mengajukan kepada Dishub Lamsel agar mengusulkan anggaran untuk pemasangan polisi tidur atau rambu-rambu lalu lintas di wilayah tersebut. Sehingga, terdapat keseragaman dan tidak mengganggu pengguna jalan. “Kita juga langsung usulkan ke Dishub agar dibenahi sesuai aturan yang berlaku. Perwakilan Dishub telah menjanjikan akan diusulkan dalam anggaran tahun depan jika memungkinkan. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi dan tidak ada lagi polisi tidur yang dipasang asal-asalan,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, para pengguna jalan mengeluhkan banyaknya jumlah speed bump atau polisi tidur yang dipasang diruas jalan dari bundaran lapangan Raden Intan hingga ke Desa Tajimalela. Berdasarkan pantauan, dari bundaran lapangan Raden Intan hingga Desa Tajimalela yang memiliki panjang jalan sekitar 2,5 kilometer itu, sedikitnya ada 25 polisi tidur yang terpasang. Pembuatan polisi tidur sebetulnya memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya, polisi tidur berfungsi untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan yang melintas. Sementara dampaknya negatif dari pembuatan polisi tidur yang tidak wajar, maka akan membuat pengendara kesulitan saat melintas dan menyebabkan sedikit kemacetan. Ukurannya dan modelnya pun bervariasi. Selain jumlahnya yang banyak, penempatan polisi tidur yang tidak beraturan dan kurang pas, rupanya menjadi kendala lain sehingga menuai banyak keluhan. Seperti yang diungkapkan oleh Deny (30), warga asal Desa Tajimalela ini mengaku sangat merasa terganggu dengan banyaknya jumlah polisi tidur. Ia juga menyesalkan pembuatan polisi tidur yang dibuat secara berdekatan. “Terus terang saya enggak betah, jaraknya terlalu dekat. Jadi tanggung, mau ngoper gigi gimna, gak ngoper gigi gimana,” katanya yang menunjukkan kekesalan mengenai banyaknya polisi tidur kepada Radar Lamsel, kemarin. (idh)
Puluhan Polisi Tidur di Bongkar
Senin 30-10-2017,07:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :