Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

Rabu 15-11-2017,12:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA PUNDUH – Senen (30) warga Desa Tajur, Kecamatan marga Punduh harus dilarikan kerumah sakit lantaran mengalami luka bacok dibagian kepala, pipi dan leher. Peristiwa pembacokan terhadap Senen yang terjadi pada Selasa (14/11) sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diduga dilakukan oleh H dan S yang juga merupakan warga Desa Tajur lantaran para pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

Kapolsek Padangcermin, AKP. Zulkifli Rusli menyampaikan, peristiwa pembacokan dan pengeroyokan tersebut terjadi berawal ketika kakak pelaku yang akan menggelar hajatan di tegur oleh korban.

 “Karena akan menggelar pesta, mereka mengambil kayu bersama-sama dikebun milik korban. Sesampai di kebun, korban saat itu berkata \"Bilang sama abangmu, kalo gak punya uang gak usah pesta\", tutur Kapolsek.

Dikatakan Zulkifli, akibat menyinggung perasaan keluarga pelaku, Ari Irawan alias Hasan dan Mat Saleh melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan balok kayu. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian leher belakang, pipi kanan dan kiri, serta tangan. Selain itu, sekujur tubuh korban juga lebam akibat dihantam balok kayu.

“Kedua pelaku dan korban ini masih ada ikatan saudara, dan saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini, kedua pelaku pengeroypkan tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskirm Polsek Padangcermin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda. Samsi Rizal AB. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan dari laporan kakak korban Muhidin yang melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Mapolsek Padangcermin.

“\"Kedua pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian sudah kami amankan berikut barang bukti berupat senjata yang digunakan untuk melakukan pengeroyokan yang akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP,” tandasnya. (red)

Tags :
Kategori :

Terkait