GEDONGTATAAN - Satgas Operasi Sikat Krakatau III Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 tersangka yang masuk dalam target operasi dan 4 tersangka non target operasi.
Selain itu, Satgas Operasi sikat III Polsek Gedongtataan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedongtataan, Kompol Bunyamin, SH. MM., juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
\"Ungkap kasus curat berdasar laporan polisi nomor Lp/B-983/X/Polda Lampung/Res Pesawaran, tanggal 16 Oktober 2017,\" ungkap Paur Humas Polres Pesawaran Ipda. Santi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Syaiful Wahyudi kemarin.
Dikatakan, pada Sabtu (18/11) sekira jam 08.00 wib, telah dilakukan pengembangan terhadap 2 orang pelaku yang telah diamankan oleh jajaran Polda Lampung. Dimana pada saat dilakukan interogasi, kedua pelaku berinisial D warga Gadingrejo dan J warga Sukadana Lampung Utara mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor didepan toko herbal wardah cosmetic Jl. Raya A. Yani Gedongtataan.
Adapun kronologis kejadian, lanjut Santi, pada Sabtu (14/10) sekira jam 14.00 WIB, sepeda motor Honda New Beat warna putih, tanpa plat nomor polisi milik Siti Marwanah yang sedang terparkir di depan toko herbal Warda digondol pencuri.
\"Korban meletakkan kunci sepeda motor di atas etalase toko lalu korban masuk kedalam toko menuju ke belakang untuk memanggil pelayan toko. Selang 5 menit kemudian, korban mengetahui bahwa sepeda motornya telah raib,\" jelasnya.
Sedangkan, ungkap kasus pada November, imbuh Santi, Satgas Operasi Sikat III Krakatau Polres Pesawaran dan Polsek Gedongtataan telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sapi berinisial M warga Sukoharjo, Pringsewu yang merupakan target operasi (TO) yang berhasil diamankan dikediaman tersangka pada Rabu (22/11) sekitr jam 04: 00 WIB.
\"Memang pelaku ini masuk dalam TO. Karena, kejadian yang dilaporkan korban dengan laporan nomor Lp/B-132/II/2014/Polda Lampung/Res Lamsel/Sek Gedongtataan pada 13 Februari 2014 silam,\" terangnya.
Menurutnya, pencurian sapi yang dilakukan tersangka terjadi pada 13 Februari 2014 silam sekitar jam 05.00 WIB. Dimana, tersangka mencuri 4 ekor sapi milik Siti Rahayu, warga Desa Poncokresno Kecamatan Negerikaton dengan cara membuka gembok kandang kemudian pergi membawa sapi milik korban.
\"Korban mengetahui telah terjadi pencurian ternak sapi miliknya pada jam 05.00 WIB saat bangun tidur dan mengecek kandang dan mendapati bahwa ternak sapi miliknya sudah tidak ada dan pintu kandang sudah dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 4 ekor sapi atau sekitar Rp. 50 juta. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil futura warna biru,\" pungkasnya (Acp).