PENENGAHAN – Tim pembangunan jalan tol Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar konsultasi publik yang dilakukan sebagai persiapan pengadaan tanah penambahan lahan untuk pembangunan fasilitas kontruksi di GSG Kecamatan Penengahan, Kamis (8/2) kemarin. Fasilitas konstruksi tol yang dibahas dalam konsultasi publik ini mengenai proyek tambahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seperti exit tol, simpang susun (SS), flyover, rest area dan underpass. Sedikitnya ada 3 kecamatan dengan 6 desa yang jadi wilayah proyek tersebut, Desa Hatta dari Kecamatan Bakauheni. Kemudian Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan. Lalu Desa Tajimalela, Canggu, Sukatani dan Agom, Kecamatan Kalianda. Pemerintah kecamatan dan warga desa yang lahannya terkena bagian dari proyek itu pun turut di undang untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi pengadaan oleh Tim Tol Provinsi Lampung. Sekretaris Tim Tol Pemerintah Provinsi Lampung Ir. Zainal Abidin, M.T mengatakan, wilayah yang terkena proyek penambahan lahan pembangunan fasilitas itu diminta mempersiapkan data dengan lengkap dan akurat. Dia melanjutkan, saat ini timnya tengah menggelar sosialisasi mengenai pengadaan dan penambahan lahan kepada masyarakat yang wilayahnya tercantum dibagian proyek itu. “Ini tahap awal sosialisasi, jadi masih ada waktu buat masyarakat mempersiapkan. Karena itu akan membuat (prosesnya) semakin baik, kami meminta data yang akurat supaya tidak ada yang masyarakat yang dirugikan,” kata Zainal. Setelah tim persiapan pengadaan tanah untuk penambahan lahan pembangunan jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar I selesai sosialisasi, maka pemilik tanah dan lahan akan dimintai keterangan dan surat. Ini dilakukan sebagai bukti bahwa masyarakat telah setuju dan sepakat lahannya dilimpahkan sebagai lahan tol. “Dari Bakauheni hingga Mesuji sepanjang 200 kilometer lebih, persentase yang menjadi kendala hanyalah 1 persen. Itu pun masalahnya sengketa kepemilikan, sanggahan tidak sesuai ukuran,” lanjutnya. Menurut Zainal, proses pengukuran dan pembayaran lahan yang dibebaskan bisa berjalan dengan baik jika warga mau ikut mendorong program pemerintah pusat itu. “Sejumlah permintaan telah disampaikan kepada warga yang hadir, kami harap semuanya bisa berjalan baik,” pungkasnya. Plt. Kabag Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah, AP.,M.Si mengatakan bahwa Pemkab Lamsel juga berupaya mendukung upaya percepatan pembangunan JTTS. Ia juga berharap masyarakat juga sependapat dengan pemerintah. “Semoga program ini dapat didukung. Kami minta kepada masyarakat, kalau ada informasi yang kurang jelas harap di informasikan oleh panitia. Beri tahu apa kendalanya, supaya tidak ada salah paham,” katanya. Meski begitu, Setiawan juga meminta kepada tim agar proses proyek ini dapat berjalan tanpa adanya pihak yang dirugikan. “Yang penting saling menguntungkan, khususnya bagi mereka (warga) yang terkena lahan ini. Bila semua saling mendukung, proyek ini akan membuat dampak ekonomi dari segi pembangunan,” jelasnya. Puluhan masyarakat yang hadir pun diminta oleh tim untuk menyampaikan saran dan aspirasinya mengenai proses penambahan lahan pembangunan tol tersebut. Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Sukatani, Lagiman, yang meminta satgas atau tim dari provinsi untuk menentukan batas patok. Menurut Lagiman, penentuan batas patok itu perlu dilakukan agar warga bisa mengetahui dengan jelas tata letak wilayah yang masuk dalam rancangan pembebasan lahan. “Kami minta tentukan batasnya, supaya warga mengetahui secara jelas letak dan batas wilayahnya,” pintanya. Usai melakukan sosialisasi dan serapan aspirasi dari masyarakat yang hadir, tim pembebasan tol dari provinsi langsung melakukan pendataan terhadap warga yang hadir dan meminta mereka mengisi surat persetujuan bahwa lahan yang mereka miliki akan dibebaskan menjadi lahan pembangunan jalan tol. Selain tim dari provinsi dan kabupaten, konsultasi publik itu juga dihadiri Camat Kalianda Erdiyansyah, SH.,MM, Camat Bakauheni Zaidan, SE, Sekretaris Camat Penengahan Zailani, serta sejumlah kepala desa dari tiga wilayah itu. (rnd)
Tambah Proyek, Tim Tol Undang Masyarakat Konsultasi Publik
Jumat 09-02-2018,14:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :