GEDONGTATAAN - Diduga telah menyelewengkan Dana Desa (DD) serta di anggap tidak transparan dalam pengelolaannya, masyarakat dan aparatur pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh melaporkan Abdullah selaku kepala desa setempat kepada DPRD, Pemkab dan Polres Pesawaran.
Dimana, dalam catatan kasus dugaan penyelewengan DD oleh kepala desa yang diadukan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD), unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat ini terdapat 14 poin yang dikeluhkan, diantaranya mulai dari tidak berdomisilinya kepala desa didesa tersebut, tidak tranparan dan tidak mengadakan musyawarah dengan aparat desa hingga dugaan penyelewengan sejumlah pekerjaan fisik maupun non fisik melalui DD dan ADD.
Selain itu, melalui surat pengaduan tersebut, warga meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas sejumlah permasalahan yang terjadi didesanya.
\"Iya, jadi kita sudah laporkan masalah ini kepada DPRD, Inspektorat, PMD dan Polres Pesawaran. Dan kemarin BPD nya sudah dipanggil oleh Polres,\" kata Kepala Dusun Tajur, Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh saat dihubungi Radar Pesawaran, Rabu (14/03).
Disamping itu, menurutnya dalam surat tersebut juga tertulis bahwa dana pemuda tahun 2016 tidak diberikan, dan tahun 2017 dana pemuda hanya diberikan kepada pemuda desa sebesar Rp. 5 juta. Sementara, dana penyimbang adat tahun 2017 diberikan hanya Rp. 10 juta, dan merahasiakan soal dana BUMDes.
\"Hal itu baru terungkap setelah staf Kecamatan Marga Punduh menanyakan pada saat rapat desa yang dihadiri staf kecamatan belum lama ini,\" ujar Kepala BPD Desa Tajur dalam surat tersebut.
Bahkan, Abdullah juga diduga telah melakukan korupsi terkait pekerjaan bronjong, dari 252 bronjong yang seharusnya dibangun hanya 194 saja yang dikerjakan. Pekerjaan tersebut sebelumnya pernah ditawarkan Abdullah kepada kepala dusun Muara Sanggi Tajur, Sabar Yanto, senilai Rp. 70 juta. Tetapi, Sabar menawar Rp.100 juta, akhirnya pekerjaan tersebut dikerjakan langsung oleh kades dan sekdes. Termasuk pekerjaan lima buah gorong-gorong, yang seharusnya dikelola oleh TPK, justru dikerjakan sekdes Tajur Syarifudin atas perintah kades.
Abdullah juga dinilai tertutup terkait Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) pembangunan talut pengaman banjir di dusun Sanggi Tengah. Dengan angaran senilai Rp. 56.000.000, volume pekerjaan sepanjang 31 meter, tinggi 3,75 meter dan lebar 0,25 meter. Pembangunan rabat beton didusun Sanggi Tajur senilai Rp. 34.500.000, pembangunan drainase yang terletak didusun Tajur Induk senilai Rp. 18.000.000, pembangunan talut pengaman banjir didusun Kampung Sawah senilai Rp. 18.000.000, dimana kepala desa selalu merahasiakan RAP nya.
\"Kelompok PKK Desa Tajur tidak ada kegiatan sama sekali alias mati suri. Tak kalah penting, warga mempertanyakan anggaran Dana Desa tahun 2017 sebesar 1,2 milyar lebih. Apakah wajar jika uang milyaran itu, hanya dibangunkan fisik sebesar Rp. 216, 5 juta,\" ungkapnya
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Yusak mengatakan bahwa telah menerima aduan tersebut dan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mengklarifikasi masalah ini. Dan berdasarkan hearing yang dilakukan pihaknya, dalam RAP ABPDes yang disusun terkait sejumlah pekerjaan fisik seluruhnya telah terealisasi. Namun, pihaknya tidak dapat memastikan apakah nilai yang dikelurkan dalam pengelolaan fisik tersebut telah sesuai dengan dana yang dikucurkan.
\"Karena kami hanya memeriksa secara politis saja, yang penting dalam RAP APBDes nya fisiknya juga ada. Kalau secara detailnya menjadi wewenang Inpektorat dan aparat penegak hukum untuk memeriksanya,\" tandasnya. (Rus)