1.839 Pemilih Belum Miliki e-KTP

Jumat 16-03-2018,08:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KPU Lamsel Lakukan Perekaman Tiga Hari di Palas

PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan melakukan perekaman e-KTP  di Kecamatan Palas, Kamis (15/3). Pantauan Radar Lamsel, perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sukamulya dengan melayani tujuh desa yaitu Desa Sukamulya, Sukaraja, Sukabakti, Tanjungsari, Bangunan, Palasaji dan Pematang Baru. Ketua Panitia Pemilahan Kecamatan (PPK) Palas Iwan Hidayat mengatakan, perekaman tersebut guna memenuhi hak pilih semua masyarakat Kecamatan Palas pada Pemilihan Gubernur (pilgub) mendatang. Dari hasil pemuktahiran data yang dilakukan PPK Kecamatan Palas terdapat 1.839 penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. “Terdapat 1.839 pemilih yang belum melakukan perekaman e- KTP. Data tersebut dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) pemuktahiran data belum lama ini . Kegiatan perekaman ini difasilitasi oleh KPU Lamsel bekerjasama dengan Disdukcapil Lamsel,” kata Iwan Hidayat di lokasi perekaman e-KTP, kemarin. Dijelaskan Iwan, perekaman e- KTP di Kecamatan Palas akan diselesaikan dalam 3 tahap selama 3 hari kedepan. Tahap pertama atau hari pertama melayani 7 desa yakni, Desa Sukamulya, Sukaraja, Sukabakti, Tanjungsari, Bangunan, Palasaji dan Pematang Baru. Selanjutnya tahap kedua atau hari kedua dilaksanakan di Kantor Desa Mekarmulya dengan melayani 7 desa yaitu Desa Mekarmuya, Palasjaya, BandanHurip, Palaspasemah, Pulautengah, Rejomulyo, dan Kalirejo. Sedangkan tahap ketiga dilaksanakan di kantor Desa Bumi Asih yang melayani Desa Bumi Asih, Desa Kalirejo, Bumidaya, Tanjungjaya, Bumirestu, Bumi Asri dan bali Agung. “Sebelumnya kami memberikan undangan kepada warga yang belum perekaman e-KTP. Namun ada kemungkinan Desa Bali Agung akan dilakukan perekaman susulan kerena bertabrakan dengan hari raya Nyepi,” ujarnya. Diungkapkan Iwan, perkaman  e-KTP pemilih langsung jadi di tempat. Dengan adanya kegiatan perekaman sistem jemput bola yang dilakukan oleh KPU diharapkan masyarakat Palas dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub mendatang. “Dengan adanya perekaman ini, saya harap tidak ada lagi warga yang tidak bisa mnggunakan hak pilihnya hanya karena belum mempunyai e-KTP,” pungkasnya. (Cw1)
Tags :
Kategori :

Terkait