KALIANDA – Fenomena lubang bekas galian tambang di wilayah Kabupaten Lampung Selatan hingga memakan korban jiwa memang menjadi peringatan keras pada divisi pengawasan pertambangan. Pengalihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi menjadi alasan minimnya pengawasan pertambangan di daerah ini. Kepala DPMP2TSP Lamsel Martoni Sani tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, pengawasan di bidang pertambangan sudah ditarik ke provinsi. Hal ini, mengakibatkan kurangnya kontrol pada sejumlah perusahaan tambang di berbagai daerah. “Kita tidak bisa berbuat banyak mengenai persoalan ini. Semua kewenangan soal galian tambang ada di provinsi. Mereka seharausnya yang mengecek galian tambang. Jika sudah tidak digunakan, maka harus segera ditutup supaya aman,” ungkap Martoni kepada Radar Lamsel, kemarin. Setiap perusahaan tambang, imbuhnya, didalam aturannya telah menitipkan sejumlah uang sebelum melakukan penggalian. Setelah itu, uang jaminan itu bisa diambil setelah perusahaan selesai dalam melakukan proses pertambangan pada titik tersebut. “Bagian pengawasannya memastikan dulu apakah galian itu sudah dikembalikan seperti semula atau belum. Baru uang titipan atau jaminan itu dikembalikan ke pihak perusahaan. Apalagi peristiwa kemarin ada di lokasi JTTS. Lebih susah lagi koordinasinya,” tambahnya. Meski demikian, Pemkab Lamsel tetap akan memantau perkembangan di lapangan mengenai peristiwa yang menimpa dua bocah asal Kecamatan Penengahan tersebut. Dia meminta, pihak perusahaan bertanggungjawab penuh atas peristiwa yang terjadi itu. “Kita akan kawal. Kalau perusahaan tidak bertanggungjawab, maka pemkab yang akan memberikan teguran keras. Jangan sampai, percepatan pembangunan justru merugikan masyarakat kita. Kalau masyarakat merasa dirugikan, bisa-bisa mereka murka dan menutup paksa perusahaan tersebut jika tidak bertanggungjawab atas peristiwa itu,” pungkasnya. Sebelumnya, lubang bekas galian tambang kembali memakan korban. Dua bocah Dusun Sidodadi, Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas galian tanah, Minggu (8/4) lalu. Diduga, dua bocah yang bernama Dewi Salindri (8) dan Liza Amanda Melani (9) itu meninggal setelah tenggelam dilubang yang berisi air dengan kedalaman 1,7 meter itu. Menurut informasi dari warga setempat, sebelum tenggelam, kedua bocah itu sempat terlihat bermain disekitar lubang galian yang memang dekat dengan rumah mereka. “Sekitar jam 9.00 WIB, ada warga yang melihat mereka bermain disekitar situ (lubang galian’red),” kata Plt. Camat Penengahan M. Yusuf, S.STP kepada Radar Lamsel, Senin (9/4) kemarin. (idh)
Pengawasan Galian Tambang Kewenangan Provinsi
Rabu 11-04-2018,07:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :