PENENGAHAN – Kecilnya nilai uang santunan yang diberikan PT. LMA kepada pihak keluarga korban yang meninggal karena tenggelam dilubang bekas galian mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Lamsel. Wakil rakyat yang memantau bidang sosial ini menyebut uang santunan yang diberikan pihak perusahaan kepada keluarga korban senilai Rp 5 juta memang tak cukup layak. Anggota Komisi D DPRD Lamsel Waris mengaku jika pemberian uang santunan senilai Rp 5 juta untuk masing-masing keluarga memang tak layak. Ia juga menyesalkan peristiwa yang memakan nyawa dua bocah asal Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan itu. “Tentu kita sangat menyesalkan kejadian itu,” kata Waris kepada Radar Lamsel, Kamis (12/4) kemarin. Bahkan ia menduga, insiden dua bocah yang tenggelam dibekas lubang galian tanah itu terjadi karena kelalaian pihak perusahaan yang tak memasang himbauan dilokasi tersebut. “Seharusnya ada pemberitahuan disitu, jadi warga tahu kalau itu lokasi yang berbahaya,” lanjutnya. Supaya peristiwa serupa tak terulang, Waris meminta pihak perusahaan dalam hal ini PT. LMA agar melakukan pemasangan plang pemberitahuan dan melakukan pengawasan dilokasi itu. “Harus ada pengawasan yang berjaga disitu,” katanya. Saat ditanya adakah langkah yang akan diambil oleh Komisi D untuk membantu upaya penambahan uang santunan itu, Waris mengatakan akan menyampaikan masalah ini dalam forum. “Nanti akan kami bahas seperti apa langkah selanjutnya,” terangnya. Terkait usaha Pemerintah Kecamatan Penengahan dan Pemerintah Desa Kelaten yang terus mengupayakan adanya penambahan uang santunan, Waris mengaku mendukung upaya itu. “Tentu kita mendukung langkah mereka, kalau memang dianggap kurang, kita akan terus dukung supaya ada penambahan (uang santunan’red),” pungkasnya. Disisi lain, Plt. Camat Penengahan M. Yusuf, S.STP mengatakan pihaknya masih belum mendapat kabar dari pihak PT. LMA soal penambahan uang santunan. “Sampai saat ini tidak kabar soal itu,” katanya. Meski begitu, Yusuf mengaku santai, sebab pihaknya sudah menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum. “Kami belum bisa bergerak sampai adanya arahan dari pimpinan,” pungkasnya. (rnd)
Komisi D Akui Uang Santunan Kurang Layak
Jumat 13-04-2018,07:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :