Puskesmas Palas Rujuk Dua Penderita Lumpuh

Senin 16-04-2018,07:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Puskesmas Palas akan Serahkan Bantuan 2 Kursi Roda Lagi

PALAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kecamatan Palas merujuk dua pasien penderita lumpuh, Jumat (13/4) pekan kemarin. Kedua pasien itu adalah Dian Novitasari (16) warga Desa Suka Bakti dan Ilham (5) warga Desa Palas Pasemah. Keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut penyakit lumpuh yang diderita kedua pasien tersebut. Kepala UPT Puskesmas Palas Bambang Priyanto mengatakan, pihaknya merujuk Dian dan Ilam merupakan amanat Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan. “ Ilham mengalami kelainan dari lahir dengan kedua kaki lumpuh.  Dian juga  lumpuh sejak lahir dan matanya buta,” ucapnya. Bambang mengatakan, Ilham  yang  diagnosa menderita kelainan akan dirawat RSUD Bob Bazar untuk mendapatkan penangan lebih lanjut. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter anak Ilham akan dirawat secara intesif. Sedangkan Dian konsultasi dengan dokter mata dan diperbolehkan pulang dikarenakan kebutaan dialami sejak lahir,” katanya. Bambang mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan menyerahkan bantuan dari Bupati Lamsel kepada mayarakat yang tidak mampu. Dua bantuan kursi roda akan diberikan lagi untuk penderita lumpuh di Kecamatan Palas. “Senin (Hari ini’ red) dua bantuan kursi roda akan diberikan lagi untuk warga Desa Sukabakti dan Mekarmulya. Ini adalah bentuk kepedulian bapak Bupati Lamsel kepada masyarakat tidak mampu,” pungkasnya. (Cw1)
Tags :
Kategori :

Terkait