FKUB Coba Terapkan Sosialisasikan SKB 2 Menteri

Kamis 19-04-2018,08:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PENENGAHAN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Selatan berkomitmen menjaga kerukunan masyarakat di kabupaten ini. Bentuk komitmen ini adalah dengan mengadakan sosialisasi SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Menteri. Yaitu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) tentang tugas FKUB dan pendirian rumah ibadah di kecamatan, serta mengadakan dialog-dialog dengan tokoh masyarakat. Ketua FKUB Lamsel KH. A. Rafiq Udin, S.Ag.,M.Si mengatakan, sosialisai SKB 2 Menteri itu wajib dilakukan oleh pihaknya selaku forum yang menaungi kerukunan antar umat beragama. Disisi lain, FKUB juga wajib menerapkan nilai-nilai Pancasila ketika menggelar sosialisasi. “Dalam kerukunan, siperlukan adanya sikap toleransi, saling pengertian dan saling mengjormati dan menghargai antar sesama,” kata Rafiq kepada Radar Lamsel, Rabu (18/4) kemarin. Menurut Rafiq, penerapan tersebut dianggap perlu dan dibutuhkan agar bisa memperkuat rasa kebangsaan dan kerjasama dala kehidupan masyarakat dan bernegara. Sebagai bentuk penegasan, lanjut dia, FKUB harus memahami antar suku dengan yang lain. Serta pemahaman antara satu agama dengan agama yang lain, yang pada intinya saling membutuhkan penghormatan. “Kita tidak boleh memaksakan kehendak, sebagai umat beragama kita juga perlu menghormati dan mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamnya maupun peraturan negara atau pemerintah,” pungkasnya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait