Dishub Acuhkan Traffic Light Mati di Kalianda

Selasa 24-04-2018,06:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Masyarakat sebagai pengguna jalan di Kota Kalianda mengeluhkan kondisi traffic light di Kota Kalianda yang tidak berfungsi. Mereka menilai kurangnya perhatian dari Dinas Perhubungan, Kabupaten Lampung Selatan yang mengurusi rambu-rambu lalulintas tersebut. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, kondisi tersebut terjadi hampir setahun belakangan ini. Namun, belum ada upaya perbaikan atau bahkan peremajaan lampu untuk mengatur lalulintas tersebut. Seperti yang disampaikan Ipung (43), warga Jalan Serma Tamimi Rahman Kalianda. Menurutnya, pemerintah melalui dinas terkait seakan membiarkan kondisi yang terjadi. Padahal, fungsi traffic light sangat membantu para pengguna jalan saat berkendara. “Kondisi ini menambah kesan Kota Kalianda semakin menjadi kota mati. Jadi, masyarakat yang tidak taat dengan tata tertib lalulintas semakin bebas. Semestinya, keberadaan rambu lalulintas ini bisa menjadi edukasi supaya mereka bisa tertib dalam berkendara,” ungkap Ipung di sekitar perempatan Hotel Kalianda yang terdapat traffic light tidak berfungsi, kemarin. Senada dikatakan Helmi (36) warga Kelurahan Bumiagung. Tidak berfungsinya traffic light juga sering mengakibatkan percekcokan antara pengguna jalan satu dan yang lain. Sebab, mereka berebut untuk melintas lebih dulu yang bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas. “Saya sendiri sering mengalami hal ini. Adu mulut dengan kendaraan lain dari arah berlawanan karena lampu merah nya tidak berfungsi. Kalau sudah ada kecelakaan, siapa yang akan bertanggungjawab. Semestinya pemerintah bisa gerak cepat mengatasi persoalan ini,” tegas Helmi. Keluhan serupa juga disampaikan Anto (42) warga Jalan Pesisir, Desa Jondong, Kecamatan Rajabasa. Dia berharap, dinas terkait secepatnya memperbaiki traffic light yang hanya terdapat pada dua titik di Kalianda. “Masa iya, cuma ada dua titik lampu merah saja dibiarkan. Gimana kalau seperti kota lain yang setiap perempatannya ada lampu merah. Semakin semerawut Kota Kalianda ini kalau tidak ada rambu lalulintas yang fungsinya untuk mengatur kendaraan dari arah berlawanan itu,” pungkasnya. Namun sayangnya, Kepala Dishub Lamsel Anasrulloh belum bisa dimintai keterangan mengenai hal tersebut. Disambangi di kantornya, yang bersangkutan tidak ada ditempat. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait