Zainudin Tunjuk Fitri Hidayat Jadi Pj. Kades Sidomekar

Jumat 27-04-2018,07:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan memberikan amanah kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Kecamatan Katibung Fitri Hidayat untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung. Penunjukkan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan No.B/173/I.02/HK/2018 tentang, pemberhentian kepala desa dan pengangkatan penjabat Kepala Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag Otda) Setkab Lamsel Setiawansyah membenarkan soal itu. Bahkan katanya, pemerintah Kecamatan Katibung telah diperintahkan untuk mengambil SK bupati tersebut di Kantor Otda Setkab Lamsel. “Benar jabatan Kades Sidomekar diamanahkan kepada Kasi Kessos Kecamatan Katibung Fitri Hidayat. SK bupatinya juga sudah ada, tinggal ambil saja oleh pihak kecamatan,” ujar Setiawansyah kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (26/4) kemarin. Setiawansayah menjelaskan, untuk pelaksanaan pelantikan Penjabat Kades Sidomekar itu yang menentukan adalah pihak kecamatan sendiri. Sebab, pelantikan Pj Kades Sidomekar itu bisa dilakukan oleh Camat Katibung. “Harapannya, dengan diberikannya amanah ini Pj Kades Sidomekar Fitri Hidayat dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya,” ucap mantan Camat Kalianda ini. Dia menuturkan, pemerintah daerah mengimbau kepada Pj Kades Sidomekar, jika telah resmi menjabat agar kiranya dapat melaksanakan tugasnya hingga ketengah-tengah masyarakat. Selain itu, Pj Kades juga harus menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD). “Kami juga mengingatkan kepada Pj Kades agar dapat mengelola Dana Desa (DD) dan Beras Pra Sejahtera (Rastra) dengan kehati-hatian. Jangan sampai tersandung dengan masalah hukum seperti kades sebelumnya yang saat ini ditahan atas dugaan penyelewengan beras buat warga miskin atau yang biasa disebut raskin,” pungkasnya. (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait