Warga Keluhkan Jembatan Penghubung Jebol

Rabu 02-05-2018,06:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SRAGI – Jembatan penghubung Dusun Mekarsari – Dusun Karangsari, Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi jebol saat hujan deras 27 April lalu. Kini, jembatan penghubung yang menjadi akses utama kedua dusun itu tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Sementara untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tetap bisa melintas namun ekstra hati-hati. Menurut warga setempat, Dalimin (56), tingginya curah hujan Jumat malam (27/4) lalu mengakibatkan jembatan tua yang dibangun 24 tahun silam itu jebol. “ Mungkin akibat tingginya curah hujan. Selain itu usia jembatannya juga sudah berumur 24 tahun,” kata Dalimin kepada Radar Lamsel saat ditemui dilokasi jembatan rusak, Selasa (1/5) kemarin. “Separuh ruas jalan juga ikut ambrol sehingga mobil tidak bisa melintas,” tambahnya. Kepala Desa Mandalasari Sugiyanto menuturkan, jalan dan jembatan itu merupakan akses utama yang menghubungkan antar dusun. Untuk itu, jembatan yang usianya sudah tua ditambah dengan kondisi hujan deras membuat kontruksi jembatan tidak mampu bertahan lama dan akhirnya jebol. “Jalan tersebut merupakan jalan utuma mobil yang mengangkut hasil pertanian dan perkebunan seperti sawit dan jagung. Mungkin itu juga penyebabnya. Untuk sementara jalan kami tutup,” ujarnya. Untuk memperbaiki jembatan tersebut, Sugiyannto mengatakan, pihaknya akan menggunakan APBDes 2018. “Kami akan ajukan perubahan RAPBDes 2018. Jika tidak disetujui terpaksa akan dianggarkan di DD tahun 2019,” tambahnya. Hal senada juga dingungkapkan Camat Sragi Bibit Purwanto. Untuk memperbaiki jembatan tersebut ia berharap aparat Desa Mandalasari mengajukan perubahan RAPBDes 2018. “Karena jalan tersebut merupakan jalan utama dan membutuhkan biaya yang cukup besar, saya harap Desa Mandalasari segera mengajukan perubahan RAPBDES,” harapnya. Dikonfirmasi terpisah Wakil Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pekerjaan Umum (UPTPU) Kecamatan Sragi Hajat menghimbau, Aparat Desa Mandalasari bisa mengajukan perbaikan kepada Dinas pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat lamsel. “Perbaikan bisa saja diajukan ke Dinas PU kabupaten, namun dengan syarat jalan tersebut mesti lebih dulu diajukan sebagai jalan kabupaten,” pungkasnya. (CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait