KATIBUNG – Kepala Desa Karyatunggal Kecamatan Katibung Tubagus Dana menegaskan bahwa jajarannya telah menyalurkan Beras Miskin (Raskin) pada 2015 silam. Kepada Radar Lamsel Tubagus blak-blakan, bahkan ia menepis anggapan penggelapan Raskin yang sempat dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri Kalianda. “ Pada intinya, tahun 2014 – 2016 sudah kami salurkan seluruhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Karyatunggal,” kata Tubagus, Rabu (2/5) kemarin. Orang nomor satu di Karyatunggal itu menambahkan, tiga tahun silam pihaknya sudah mendistribusikan Raskin sesuai dengan jumlah KPM yang ada di desanya. “ Terus terang kami beserta BPD sudah menidstribusikan semuanya, jadi kalau ada anggapan Raskin dikorup hal itu tidaklah benar, boleh tanya dengan Ketua BPD Karya Tunggal untuk lebih jelasnya,” ujar Tubagus. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beni Purwanto mengamini tudingan tiga tahun Raskin yang dialamatkan kepada Kades Karyatunggal tidak tepat. Sebab selama ini Raskin disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. “ Kami selaku BPD menjamin bahwa semua Raskin sejak 2014, 2015 dan 2016 sudah tersalurkan seluruhnya. Kalaupun ada anggapan begitu kami siap memberikan keterangan bahwa memang tudingan itu tak benar,” sebut dia. Diketahui aparat Desa Karyatunggal memberikan sanggahan usai ada laporan warga yang menyebut bahwa Raskin 2014 – 2016 tidak disalurkan. Laporan itu disampaikan dua warga Karya Tunggal yang mendatangi Kejari Kalianda yakni Edi dan Rosidi itu langsung mempertanyakannya kepada petugas seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Kalianda. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Efendi membenarkan jika laporan warga Karya Tunggal tersebut telah lama dibatalkan. Sebab, terlapor setelah diperiksa bersamaan dengan Inspektorat Lamsel sanggup mengembalikan kerugian negara. \"Laporan itu sudah lama gugur atau tidak diproses. Karena kerugian negara telah dikembalikan oleh pelapor,\" ungkap Efendi. (ver)
Kades Karya Tunggal Tegaskan Sudah Salurkan Raskin
Kamis 03-05-2018,06:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :