Warga Desa Rejo Mulyo dan Desa Mekar Mulya Sepakat Damai

Rabu 04-07-2018,08:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Tindakan pengeroyokan yang dilakukan warga Desa Rejo Mulyo kepada Warga Desa Mekar Mulya yang terjadi pada 18 Juni lalu mengakibatkan 9 warga Desa Mekar mengalami luka-luka, akhirnya sepakat berdamai. Peryataan damai tersebut dinyatakan langsung oleh kedua belah pihak setelah diadakanya rumbuk pekon yang dilaksanakan di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas, Selasa (3/7) kemarin. Kepala Desa Mekar Mulya Rasiwan selaku perwakilan dari pihak korban mengatakan, selain dihadiri oleh pihak yang bersangkutan rumbuk pekon tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama danUspika Kecamatan Palas. “Kedua belah pihak telah sepakat menyatakan damai dengan menandatangani surat damai yang disaksikan  tokoh agama dan uspika Kecamatan Palas,” ucapnya. Rasiwan menerangkan dalam surat peryataan damai tersebut pihak pertama (Warga Desa Rejo Mulyo’red) telah mengakui kesalahan yang telah dilakukan dan mengganti biaya pengobatan korban. “Pihak pertama telah mengakui kesalahan mereka dan telah mengganti biaya pengobatan korban sebesar Rp 7 juta. Harapan saya setelah diadakan perdamaian ini tindakan tersebut tidak terjadi lagi,” terangnya. Sementara itu Kepala Desa Rejo Mulyo Warsito juga berharap setelah diadakan damai pihak yang menjadi korban dapat memaafkan tindakan kekerasan yang dilakukan warganya . “Saya berharap pihak korban dapat memaafkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh warga kami,” harapnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polesek Palas Iptu Suyanto yang ikut hadir dalam rumbuk pekon tersebut menerangkan, meski telah dinyatakan perjanjian damai pihaknya tetap melakukan proses hukum kepada satu warga Desa Rejo Mulyo yang menjadi tersangka. “Untuk proses hukum tetap kami lanjutkan kepada satu tersang. Dengan perjanjian damai ini saya harapan saya tindakan kekerasan dan pengeroyan keduabelah pihak tidak terjadi lagi. (Cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait