Tepis Pemberhentian Sepihak

Senin 16-07-2018,09:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Ketua Buruh: Bulan Ini Pengangkatan Karyawan Tetap

KATIBUNG – PT. San Xiong Steel Indonesia menepis tudingan terkait kabar pemberhentian puluhan buruh secara sepihak belum lama ini. Ketua Serikat Buruh San Xiong Iwan, mengamini pemberhentian sekitar 30 buruh yang baru bekerja selama 2 – 3 minggu tersebut. Iwan menjelaskan, pemberhentian tersebut sudah sesuai prosedur melalui rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung. “ Memang benar adanya pemberhentian itu. Tetapi hak normatif juga telah diberikan perusahaan kepada buruh yang diberhentikan juga telah dilaporkan ke Disnakertrans Provinsi Lampung terkait persoalan itu,” kata Iwan kepada Radar Lamsel, Minggu (15/7) kemarin. Pemberhentian tersebut diungkapkan Iwan dilatarbelakangi adanya dugaan pungutan. Mengetahui hal itu direksi perusahaan langsung memberikan sanksi terhadap buruh dan merombak beberapa karyawan perusahaan. “ Tindakan tegas itu salah satu upaya perusahaan untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Termasuk didalam perjanjian dengan Disnakertrans soal P2K3,” ujarnya. Khusus P2K3 perusahaan yang berlokasi di Desa Tarahan Kecamatan Katibung itu memastikan keselamatan pekerjanya dengan memenuhi unsur peryaratan P2K3. “ Untuk saat ini mulai dari ambulance dan safety karyawan sudah dibenahi, tidak seburuk seperti yang sudah-sudah,” kata dia. Iwan juga mengungkapkan kabar baik bagi ratusan karyawan yang masuk dari tahun 2015 kebawah, diwacanakan bakal diangkat menjadi karyawan tetap pada Juli ini. “ Wacana pengangkatan besar-besaran juga bakal direalisasikan secepatnya. Paling tidak Juli ini SK dikeluarkan bagi karyawan angkatan 2015 kebawah, sedangkan 2015 keatas bakal dilakukan secara bertahap,” sebut dia. Sejatinya, pengeluaran SK karyawan tetap itu kata Iwan sudah molor sejak Juni 2018 lalu. Pasalnya jabatan High Resource Deploment (HRD) diperusahaan peleburan besi itu masih kosong. “ Kalau saja HRD tidak diberhentikan, mungkin sejak Juni lalu sekitar 220 karyawan lama sudah berubah status menjadi karyawan tetap. Direksi perusahaan mengupayakan Juli ini pengangkatan masssal,” katanya lagi. Sebelumnya, kejanggalan soal pemberhentian 30 orang karyawan lama itu mencuat usai, perusahaan kembali melakukan perekrutan karyawan baru dengan jumlah yang sama. Matalia Clara (35) yang sebelumnya menjabat sebagai Human Resource Departemen (HRD) PT. San Xiong Steel Indonesia mengatakan saat ini dirinya tak lagi menduduki posisi tersebut.“ Maaf sekerang bukan HRD Lagi,” ujar Matalia saat dihubungi. (ver)  
Tags :
Kategori :

Terkait