Bantuan Sosial Belum Mengentaskan Kemiskinan
Kamis 09-08-2018,08:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
TKPK Satukan Persepsi Kebijakan Satu Data
KALIANDA – Bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum sepenuhnya mengentaskan garis kemiskinan.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Lamsel, jumlah penduduk miskin di Lamsel pada 2016 mencapai 158,38 ribu jiwa dan terjadi penurunan pada 2017 menjadi 150,11 ribu jiwa.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kemasyarakatan, Syahlani SH., MH., mengatakan perlu adanya perumusan cara pengendalian kemiskinan di Lamsel.
“ Semua usaha yang dilakukan belum dapat mencapai target yang ditetapkan, sementara Tahun 2018 target yang ingin dicapai adalah 87,45 persen. Perlu usaha keras kita semua untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Syahlani pada rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Aula Sertung Kalianda, Rabu (8/7) kemarin.
TKPK yang melibatkan unsur Pemkab Lampung Selatan, Akdemisi serta BUMD itu menyimpulkan bahwa penyamaan persepsi tentang Basis Data Terpadu (BDT) perlu disesuaikan kembali agar tepat sasaran.
Sebab dari semua kriteria, para peserta TKPK memaparkan masih terjadi ketidakseragaman data semisal penerima manfaat yang tidak tepat sasaran.
“ Pembagian BPNT atau Rastra misalnya, ada yang seharusnya tidak dapat tetapi justru dapat. Sementara yang seharusnya dapat justru sebaliknya,” ujar Koharudin peserta TKPK.
Menyikapi perbedaan data dari satu bagian dengan bagian lain, Kepala BPS Lamsel Tri Kuntjoro mengatakan tugas BPS menghitung kemiskinan makro, sementara kemiskinan makro sudah diserahkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT).
“ Acuannya kalau secara makro dengan 2100 kalori setara 400 ribu per kapita. Sedangkan PBDT terdapat 40 variable mulai dari pendidikan, kesehatan hingga aset,” ujarnya kepada Radar Lamsel.
Tri menuturkan paremeter baku perlu update data terbaru untuk dijadikan acuan. Disamping mencakup masing-masing data dari dinas terkait untuk diseragamkan sehingga variable penialaian dapat disimpulkan.
“ Nah saat ini acuan update terbaru pada Desember 2017 silam, itu dulu yang mesti disamakan terlepas dari kendala yang ditemukan ditiap-tiap satuan kerja,” urainya.
Lebih lanjut Tri melanjutkan, sebetulnya ada tiga klaster untuk mengentaskan kemiskinan, pertama bantuan untuk warga miskin, kedua adalah pemberdayaan dan ketiga dengan UMK. Dari tiga unsur tersebut upaya yang dilakukan masih berbentuk bantuan langsung ke warga miskin. “ Jadi jangan dikasih ikannya tapi dikasih kailnya, pemberdayaan mesti dipusatkan untuk jangka panjang,” tandasnya. (ver)
Tags :
Kategori :