PALAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Palas mengimbau setiap desa menjalakan pembangunan fisik sesuai dengan hasil uji laboratorium (Uji Lab). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Pengujian Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Palas Reo Vahlevi pada saat melakukan monitoring pembangunan jalan rabat beton di Desa Kali Rejo, Kamis (23/8) kemarin. Reo mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, setiap desa harus sesuai dengan hasil uji lab yang telah dibuat sebelumnya karena hal tersebut akan menentukan kualitas bangunan. “Untuk mencapai bangunan yang berkualitas sesuai ketentuan, harapan saya setiap desa melaksanakan pembangunan sesuai dengan hasil uji lab,” kata Reo kepada Radar Lamsel. Reo mengungkapkan, pihaknya selau melakukan monitoring ke setiap desa yang sedang melaksanakan pembangunan melalui Dana Desa (DD). “Kami juga selalu melakukan monitoring untuk memberikan arahan, terutama pembanguan jalan rabat beton. Ini kami lakukan untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan hasil lab atau tidak sehingga nantinya tidak ada temuan penyimpangan DD,” imbuhnya. Sementara itu Kepala Desa Kali Rejo Sudarmo menerangkan, pada DD tahap kedua ini pihaknya melaksanakan pembangunan jalan rabat beton dengan panjang 150 meter di Dusun Rejosari dengan anggaran Rp 77,2 juta. “Pada tahap kedua kami melaksanakan pemabanguan jalan rabat beton. Harapan kami dengan adanya monitoring ini, kualitas jalan sesuai dengan yang telah ditentukan yaitu K225” paparnnya. (Cw1)
Pembangunan Jalan Rabat Beton Harus Sesuai Hasil Uji Lab
Jumat 24-08-2018,09:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :