RSUD Gandeng KPK dan Kemenpan RB
Senin 27-08-2018,08:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Memburu Predikat WBK
KALIANDA – Managemen RSUD dr. Bob Bazar Kalianda sepertinya tak pernah puas untuk terus berbenah. Sebab, meski telah mendapatkan akreditasi paripurna pada akhir 2017 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kemenpan RB tentang pelayanan publik bidang kesehatan yang dinyatakan baik, rumah sakit plat merah ini justru semakin gencar berbenah.
Terbaru, pihak managemen RSUD dr. Bob Bazar mengincar predikat wilayah Bebas Korupsi (WBK). Bahkan, untuk mewujudkan mimpi itu, pihak RSUD telah mendatangi KPK dan Kemenpan RB, pekan lalu.
Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, dr. Diah Anjarini mengakui bahwa dirinya bersama tim RSUD telah melakukan kunjungan dan konsultasi dengan KPK dan Kemenpan RB terkait upaya untuk meraih WBK tersebut pekan lalu.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik. Kami banyak mendapat bimbingan dan masukan konstruktif agar menempuh tahapan demi tahapan supaya predikat WBK tersebut bisa terwujud.
Selain itu kami juga telah melaporkan keinginan kami kepada atasan kami, yaitu pak Plt. Bupati Nanang Ermanto dan pak Sekda Fredy,” kata Diah kepada Radar Lamsel melalui pers rilis yang disampaikan ke dapur redaksi, Minggu (26/8/2018) kemarin.
Menurut Diah, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto sangat mensupport upaya pihak RSUD dr. H. Bob Bazar. Dia mengatakan, dukungan itu menjadi motivasi jajaran untuk segera mewujudkan mimpi masyarakat Lamsel yang memiliki RSUD dengan kualitas baik di semua lini.
“InsyaAllah, dalam waktu dekat KPK akan datang ke RSUD dr. H. Bob Bazar guna melakukan sosialisasi terkait pencegahan korupsi. Termasuk memberi pengetahuan kepada seluruh SDM RSUD terkait pencegahan korupsi, ruang lingkup dan cara pencegahannya,” kata mantan Kepala Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Penengahan ini.
Diah mengungkapkan, saat ini KPK memang sedang memiliki program perluasan wilayah kerja terkait pencegahan korupsi di seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia. Karena hal itu, Diah menilai langkah yang dilakukan sangat penting bagi managemen untuk sinergi dengan KPK agar tidak salah melangkah dan salah mengelola kepercayaan yang diberikan baik oleh atasan maupun masyarakat Lamsel.
“Tak hanya KPK. Hal lain yang tak kalah penting adalah kami juga berencana bertemu dengan pimpinan BPKP untuk juga bersinergi. Kami menginginkan adanya bantuan untuk supervisi atau bimbingan agar kualitas pencatatan administrasi dan keuangan RSUD dr. H. Bob Bazar semakin berkualitas dan terstandar,” papar Diah.
Diah juga mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pihak RSUD Bob Bazar akan terus belajar dan berbenah untuk lebih adaptif dan bisa mengikuti perkembangan zaman.
Sejauh ini, sambung Diah, bahwa RSUD Bob Bazar telah keluar dari neraca keuangan minus sejak awal tahun 2017 dan pada tahun 2018 sudah menjadi RSUD yang profitable.
“Soal keuangan ini perlu dipahami oleh masyarakat Lamsel. Oleh karena itu, pihak managemen ingin mengelola keuangan menjadi jauh berkualitas dengan melibatkan KPK, Kemenpan RB dan BPKP. Sebab, saya mempercayai reputasi lembaga-lembaga itu bisa membantu RSUD menjadi rumah sakit yang memiliki managemen berstandar modern dan terpercaya,” pungkas perempuan berjilbab itu. (red/edw)
Tags :
Kategori :