3 Kapal Miliki Dokumen Lengkap, 12 Masih Proses

Senin 27-08-2018,08:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Dishub Masih Tunggu Kelengkapan Dokumen Kapal

RAJABASA – Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel masih menunggu laporan kapal yang memuat penumpang jalur Dermaga Canti – Pulau Sebesi. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak kapal yang belum mampu memenuhi persyaratannya. Kepala Dinas Perhubungan Lamsel Anasrullah, S.Sos mengatakan, dari 15 kapal yang didata beberapa waktu lalu, sejauh ini sudah ada 3 kapal yang memiliki dokumen dan persyaratan resmi. Sementara 12 kapal lainnya masih melakukan proses kelengkapan berkas. Pria yang akrab disapa Anas ini menerangkan, dari 12 kapal tersebut, 5 diantaranya masih mendaftar online. Lalu 2 kapal dalam proses melengkapi kekurangan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan 5 kapal belum sama sekali menyerahkan berkasnya. “Rinciannya 3 kapal yang sudah ada dokumen, 7 masih proses. Dan 5 kapal belum melengkapi persyaratan,” kata Anas saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (26/8) kemarin. Dishub, kata Anas, sengaja memberikan tenggat waktu kepada pihak kapal yang belum melengkapi agar segera menyelesaikannya dokumen kelengkapannya. Menurut dia, lama waktu yang diberikan selama 2 bulan. Jika dalam waktu tersebut pihak kapal tak juga selesai melengkapi dokumen dan persyaratan berlayar, Anas mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni untuk memberikan tindakan tegas. “Kita akan koordinasi dengan KSOP untuk melakukan tindakan dan akan membuat rencana dengan membentuk tim. Nantinya, dalam tim ini akan diisi personil Dishub, KSOP dan Polres Lamsel dalam hal ini dari unit Polair,” katanya. Informasinya, selain mendata kapal bermuatan pennumpang dan kendaraan, Dishub Lamsel juga mendata kapal-kapal nelayan untuk mengetahui kelaikannya. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait