Todong Mobil, Delapan Perampok Gondol Rp 73 juta

Selasa 28-08-2018,08:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kawasan sepi di Kecamatan Kalianda masih menjadi tempat favorit pelaku kriminal dalam melakukan aksinya. Senin (27/8) kemarin, kawanan perampok berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 73 juta yang dirampas dari Budi Saputra (36) dan Edi Kusmono (34), yang merupakan warga Desa Tamanagung, Kecamatan Kalianda. Peristiwa itu bermula ketika Budi dan Edi melintasi wilayah perkebunan kelapa di Desa Gunungterang, Kecamatan Kalianda sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Saat itu, mobil Mitsubishi Coltdiesel BE 9521 BN yang dinaiki keduanya dihadang gerombolan rampok berjumlah 8 orang yang menaiki sepeda motor. Sebelum perampokan terjadi, Budi dan Edi diberhentikan oleh dua orang yang mengendarai motor Honda Beat tanpa plat. Kemudian, dua orang itu meminta bantuan kepada Budi dan Edi. “Iya, mereka minta bantuan karena ban motornya kempes. Katanya mau nebeng ke depan,” kata Budi kepada Radar Lamsel saat ditemui di Polsek Kalianda. Setelah berbincang dengan kedua pelaku, tiba-tiba Budi dan Edi langsung ditodong dengan menggunakan senjata api (senpi). Tak tanggung-tanggung, Budi dan Edi langsung ditodong dengan senpi dari dua arah oleh 2 perampok. “Yang dari belakang ikutan nodong juga, jadi yang nodong senpi ada dua orang. Dua orang lainnya bawa juga, udah siap. Dua orang lagi standby di motor,” katanya. Setelah itu, Budi dan Edi diminta mengeluarkan uang tunai sebanyak Rp 73 juta yang mereka bawa. Tak hanya itu, kawanan perampok ini juga merampas uang pribadi dan handphone kedua korban. “Diambil semua, duit pribadi dan handphone,” katanya. Saat ditanya soal ciri-ciri pelaku, Budi tak bisa menjelaskan secara detail karena berpakaian tertutup dan menggunakan penutup wajah. “Yang jelas mereka itu kurus, bahasanya logat Jawa,” katanya. Sebelum meninggalkan kejadian, lanjut Budi, salah satu pelaku sempat mengucapkan kalimat yang berhubungan dengan pimpinan mereka. “Dua orang bilang sama saya, katanya bilang sama bos kamu, kalau sama karyawan asal jangan pecat,” katanya. Setelah mengucapkan kalimat itu, pelaku langsung mengurung Budi dan Edi didalam box mobil selama 1,5 jam. “Kami bisa keluar setelah ada pertolongan dari warga,” katanya. Kedua korban sudah melaporkan kasus perampokan tersebut ke Polsek Kalianda. Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari kedua korban dan mencoba melacak keberadaan para pelaku. Kapolsek Kalianda AKP. Hariyono mengatakan kasus perampokan ini sudah ditangani langsung oleh tim dari Tekab 308 Polres Lamsel. “Sudah bergerak, mudah-mudahan bisa terungkap secepatnya,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait