Kades dan Warga Tagih Dana ke Dinas PUPR
Jumat 14-09-2018,08:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Dana Talangan Pengerjaan Jalan Belum Dibayarkan
PENENGAHAN - Proses pengerjaan jalan penghubung Desa Sukabaru - Desa Penengahan terpaksa dihentikan. Ini disebabkan karena dana yang dijanjikan oleh Dinas PUPR Lamsel kepada Kepala Desa Sukabaru Sopiyan Yakub untuk pembangunan jalan itu tak juga dikucurkan.
Sopiyan mengatakan, dirinya terpaksa menghentikan pengerjaan jalan sepanjang 1.700 meter itu. Menurut dia, penghentian ini merupakan buntut kekesalan karena dana yang digunakan selama pengerjaan jalan tersebut berasal dari kantong pribadinya.
Sopiyan mengatakan, selama pengerjaan dirinya telah menggelontorkan dana sebesar Rp 150 juta. Jumlah ini meliputi pembukaan badan jalan, material, alat berat dan upah tenaga kerja.
“Tanggal 5 Juni saya dapat suratnya dari pak Bambang Yustiawan dari Dinas PUPR yang menunjuk saya mengerjakan jalan penghubung itu. Setelah mendapat keputusan itu, kemudian 7 Juni saya kerjakan,” kata Sopiyan kepada Radar Lamsel, Kamis (13/9) kemarin.
Sopiyan melanjutkan, ketika proses pengerjaan jalan penghubung baru berlangsung 14 hari, dirinya menagih dana yang dijanjikan oleh Dinas PUPR. Namun sayang, hingga kini Sopiyan belum menerima informasi kapan uang tersebut diberikan.
“Tapi sampai saat ini dana belum juga saya terima, sehingga pengerjaan jalan penghubung Dusun Buring dan Dusun Gunungbotol itu saya hentikan,” katanya.
Agar persoalan dana tersebut tak berlarut, Sopiyan meminta dinas terkait segera menindaklanjuti proses pengerjaan dan mengganti uang pribadinya yang digunakan sebagai dana talangan pengerjaan jalan penghubung dua desa itu.
“Saya dan masyarakat bekerja karena ingin mewujudkan harapan adanya jalan penghubung yang bagus. Untuk itu saya tak keberatan menalangi. Tapi kalau seperti ini susah juga, makanya saya minta Dinas PUPR segera menggantikan dana yang telah saya gunakan untuk membuka badan jalan tersebut,” katanya.
Salah seorang warga Dusun Gunungbotol, Desa Penengahan, Ahmad Widodo mengamini bahwa Sopiyan yang ditunjuk sebagai pihak yeng mengurus pengerjaan jalan penghubung merasa dirugikan. “Udah bayar matrial dan lain-lain, tapi dana dari Dinas PU belum cair,” ucapnya.
Menurut Widodo, waktu awal pengerjaan, pihak PU mengirim alat berat untuk mengerjakan pembukaan badan jalan. Namun baru 2 jam kerja alat berat mengalami mogok.
“Dari situlah orang PU nyuruh pak Sopiyan dan saya untuk melaksanakan pekerjaan. Pak Sopiyan diberi kewenangan dengan kertas yang ditandatangani pak Bambang,” katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :