KALIANDA – Wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung masih terganjal moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat. Itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi usai rapat paripurna di DPRD Lamsel, kemarin. Wacana pemekaran DOB Natar Agung, kata dia, akan diwujudkan apabila memang itu menjadi keinginan masyarakat banyak. “ Kalau memang itu yang menjadi keinginan masyarakat banyak, maka sudah tugas DPRD mengawal keinginan tersebut. Tetapi perlu dikaji lagi dampak positif dan negatifnya,” kata Hendry Rosyadi kepada Radar Lamsel, Senin (17/9) kemarin. Hendry mengakui, wacana pemekaran DOB Natar Agung telah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “Selain masih adanya moratorium, kita juga masih melihat dasar-dasar hukumnya. Apakah pembahasan hal strategis ini bisa dilakukan dimasa pejabat bupati yang bersifat pelaksana tugas (plt) atau tidak,” kata dia. Lebih lanjut Politisi dari PDIP ini menerangkan, untuk melakukan pemekaran DOB perlu adanya dukungan dari legeslatif di pusat (DPR RI) secara lintas partai. Artinya, kata dia, ketika diusung ke Senayan maka suara DOB harus bulat tidak boleh terpecah belah. “Usulan ini kan harus dikawal. Ini perlu dukungan dari anggota DPR RI di pusat untuk juga memperjuangkannya, begitu juga suara bulat tentang DOB sebelum sampai ke Senayan,” terangnya. Hendry melanjutkan, rencana pemekaran DOB Natar Agung juga perlu dilengkapi dengan sebuah kajian fisibility study. Jangan sampai kata dia adanya pemekaran DOB justru berdampak negatif, baik pada DOB atau pada kabupaten induk. “Kita tidak ingin nantinya, setelah pemekaran DOB tidak berkembang. Atau justru kabupaten induknya yang mati. Ini perlu ada kajian mendalam terkait dengan wacana pemekaran DOB Natar Agung ini,” imbuhnya. Dalam pemandangan umum saat paripurna, Bejo Susanto Anggota DPRD Lamsel dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyinggung soal kelanjutan pemekaran yang telah disampaikan oleh tim panitia pemekaran pada 22 Agustus 2018 lalu. “Lima Kecamatan menantikan perkembangan DOB, apa kelanjutannya,” ucap Bejo. Diketahui Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) telah menyerahkan berkas DOB ke DPRD Lampung Selatan. Berkas tersebut kembali diajukan untuk mewujudkan asa terbentuknya moratorium DOB Natar Agung. Panitia pembentukan DOB Irfan Nuranda Djafar menyerahkan berkas yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi. “Kami ajukan kembali berkas ini kepada ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi untuk dapat dibahas lagi soal DOB Natar Agung,” kata Irfan Djuanda, Selasa (22/8). (ver)
DOB Natar-Agung Terganjal Moratorium
Selasa 18-09-2018,09:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :