2019, Kecamatan Kalianda Gelar Delapan Pilkades Serentak

Sabtu 22-09-2018,13:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Delapan desa di Kecamatan Kalianda akan menggelar ajang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2019 mendatang. Desa yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut adalah Negeri Pandan, Sukaratu, Kecapi, Pematang, Kesugihan, Pauh Tanjungiman, Merak Belantung dan Sukatani. Camat Kalianda Erdiyansyah mengatakan, pemilihan kepala desa di delapan desa tersebut akan berlangsung serentak. Namun, Erdiyansyah mengatakan, bahwa Pemerintah Kecamatan Kalianda belum bisa memastikan kapan gelaran pilkades akan dilakukan. Pria yang akrab disapa Erdi ini melanjutkan, meski belum dipastikan kapan waktunya, kemungkinan besar gelaran pilkades akan dilaksanakan setelah pemilihan umum (Pemilu) April 2019. “Terkait pelaksanaannya, kami belum tahu. Kalau berbicara perkiraan, kemungkinan sesudah pemilu 2019,” kata Erdi saat dikonfirmasi Radar Lamsel kemarin. Berdasarkan ketetapannya, pemilu nanti akan digelar pada 17 April 2019. Jika melihat dari bulan penyelenggaraannya, berarti perkiraan pilkades serentak bakal dilakukan pada bulan-bulan berikutnya. Meski demikian, Erdi mengatakan hal itu masih belum bisa dipastikan. Sebab dalam penyelenggaraan pilkades, Pemerintah Kecamatan harus menunggu arahan dari Bagian Otodomi Daerah (Otda) Pemkab Lamsel terlebih dahulu. “Apakah Mei dan bulan berikutnya belum tahu, kami masih menunggu arahan dari bagian Otda,” ucapnya. Setelah masa jabatan kepala desa yang sekarang selesai, maka yang berhak mengisi posisi pimpinan tertinggi di desa tersebut harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Kalianda atau Pemkab Lamsel. “SK kepala desa masing-masing desa akan berakhir tahun depan. Setelah habis, maka posnya akan diisi Pj. Kepala Desa yang berstatus PNS,” pungkasnya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait