Operasi Zebra Krakatau 2018
Rabu 31-10-2018,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Polisi Sasar Pengendara Tak Patuh Aturan Lalu lintas
KALIANDA – Operasi Zebra Krakatu 2018 resmi digelar Selasa (30/10). Dalam kegiatan operasi yang dimulai sejak 30 Oktober hingga12 Desember mendatang, Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) akan menyasar pengendara yang tidak memenuhi unsur keselamatan dalam berlalu lintas.
Jenis pelanggar yang akan ditindak adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), pengendara yang melanggar marka jalan, penggunaan jalur yang tidak sesuai atau melawan arus dan pengendara motor yang berboncengan tiga orang.
Sementara untuk kendaraan roda empat, polisi akan menindak kendaraan yang tidak sesuai atau melebihi ketentuan. Misalnya seperti kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang. Polisi menyatakan tindakan yang diberikan adalah upaya penegakan hukum yang bersifat preventif.
Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.IK menjelaskan, operasi Zebra Krakatau 2018 adalah langkah awal untuk mempersiapkan operasi Lilin Krakatau. Syarhan berharap, operasi Zebra Krakatau dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjelang kegiatan Natal dan Tahun Baru 2019.
“Sehingga, tingkat pelanggaran dan tingkat kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas atau meninggal dunia sudah bisa ditekan dengan tindakan preventif kepada pengguna jalan,” kata Syarhan kepada wartawan usai menggelar apel pasukan operasi Zebra Krakatau 2018 di halaman Mapolres Lamsel.
Soal kendaraan yang berkaitan dengan banner atau gambar caleg (calon legislatif), Syarhan mengatakan bahwa hal tersebut tak melanggar aturan. Syarhan mengatakan bahwa bentuk pelanggaran akan diberikan ketika kendaraan tersebut melakukan kesalahan atau pun tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas.
“Kalau soal tulisan atau banner yang ada di kendaraan, itu bukan masalah. Sejauh mereka tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, maka kami tidak akan melakukan penindakan,” katanya.
Mantan Kapolres Pesawaran ini melanjutkan, pihaknya juga akan berusaha memberikan pemahaman kepada pengguna jalan yang sering berhenti dan memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
“Dengan memberikan himbauan agar mereka tidak memakan bahu jalan ketika mengantre atau ketika parkir,” katanya.
Dalam operasi yang berlangsung selama 13 hari ini, Polres Lamsel menerjunkan sebanyak 200 personil yang ikut dibantu dinas dan instansi pemerintahan yang ada seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan stakeholder lainnya. (rnd)
Tags :
Kategori :